Upaya tersebut bisa memaksimalkan pemulihan kerugian korban terhadap kasus yang dihadapi. Sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang.
Dalam kasus tindak pidana kejahatan asuransi, Kejaksaan diharapkan memperhatikan nasib para korban penipuan. Terlebih setelah adanya vonis terdakwa dan asetnya disita negara, hak para korban yang mengharapkan dananya kembali belum diperhatikan oleh Kejaksaan.
Arsul menilai kebijakan tersebut sebagai reformasi kultural di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena praktik tilang yang berujung pungli dapat merusak mental dan moral masyarakat.
Wihadi mengharapkan kepercayaan publik kembali terhadap institusi Polri. Dia menilai Polri akan selalu tegas dalam menjalankan tugasnya walaupun itu terjadi di internal mereka.
Aboe meminta pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat lebih serius dan ditingkatkan lagi. Terlebih, persoalan narkoba saat ini sudah berstatus darurat.
Dalam hasil perhitungan voting dengan sistem 'one man one vote', Johanis Tanak meraih total 53 suara di Komisi III DPR RI. Sedangkan kandidat lainnya, I Nyoman Wara, meraih 14 suara dan satu suara tidak sah.
Menurut Sahroni, keputusan PTDH harus melalui sidang kode etik. Sehingga akan terlihat tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan menghalangi proses hukum.
Sebelumnya dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi Konsorsium 303 tersebut.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan keberadaan Ferdy Sambo dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia ingin Polri menunjukkan Sambo ke publik untuk menjawab pertanyaan masyarakat.