Menurut Santoso, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik transaksi keuangan maupun rekening pegawai pajak lainnya.
Menurut Adies, pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat. Apabila KPU dianggap salah, maka hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai politik (parpol) yang keberatan.
Ahmad Sahroni meminta Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Usulan tersebut disampaikan lantaran melihat aksi premanisme dianggap sulit diberantas.
Eliezer merupakan JC dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Jika Bharada E tidak memberikan pengakuan, maka kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tak akan bisa terungkap.
Terdapat dua perkara Nomor 108/PUU-XX/2022 yang dimohonkan oleh Leonard Siahaan serta Perkara Nomor 110/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Dian Leonardo Benny.
Wihadi meminta semua pihak bersabar menanti vonis majelis hakim. Wihadi mengimbau agar publik dapat mengikuti setiap proses-proses hukum yang sedang berjalan pada kasus Sambo.
Sahroni setuju kebijakan tilang manual diberlakukan kembali, mengingat rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurutnya, hal tersebut sekaligus mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
Politikus Partai Gerindra itu menilai pemilihan Dirjen Imigrasi harus memahami penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas orang yang keluar masuk ke Indonesia. Bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.
Aspirasi dari masyarakat dibutuhkan guna mencegah terjadinya kriminalisasi yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang dari penegak hukum dengan memperbaiki rumusan norma pasal dan penjelasannya.
Upaya tersebut bisa memaksimalkan pemulihan kerugian korban terhadap kasus yang dihadapi. Sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang.
Dalam kasus tindak pidana kejahatan asuransi, Kejaksaan diharapkan memperhatikan nasib para korban penipuan. Terlebih setelah adanya vonis terdakwa dan asetnya disita negara, hak para korban yang mengharapkan dananya kembali belum diperhatikan oleh Kejaksaan.
Arsul menilai kebijakan tersebut sebagai reformasi kultural di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena praktik tilang yang berujung pungli dapat merusak mental dan moral masyarakat.