Sejak didirikan pada 26 Juli 1975, pemerintah menyerahkan persoalan agama kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski begitu, pemerintah tak selalu mengikuti fatwa yang dikeluarkan MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasuki usia ke-47 tahun pada Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat itu merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Tanah Air.
Aliran sesat di Tanah Air Sudah terpantau sejak lama. Namun, aliran-aliran itu umumnya muncul dan menghilang dengan menggunakan nama-nama organisasi berbeda-beda. Teranyar, seorang pria di Lebak Banten mengaku sebagai Dewa Matahari.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa tersebut karena uang panai kerap menyebabkan permasalahan di tengah masyarakat. Banyak pernikahan batal hanya karena nominal uang panai tidak tercukupi karena terlalu besar.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, meminta Komisi Fatwa MUI segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.
Isu pernikahan beda agama kembali mencuat ke publik setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agam pasangan Islam dan Kristen. Permohonan itu tertuang dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengeluarkan tiga sikap guna merespon kabar hangat terkait pernikahan beda agama yang diizinkan Pengadilan Negeri Surabaya.
Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu.
Istilah khilafah kerap disalahpahami punya konotasi menyeramkan dan dikaitkan dengan radikalisme. Padahal sebagai istilah, makna khilafah itu netral. Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menjelaskan istilah khilafah dalam ajaran Islam.
Pengusaha muslim Rusia siap bekerjasama dengan Komisi Ekonomi MUI dan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melakukan langkah-langkah bilateral untuk meredam diskriminasi dan kriminalisasi terhadap muslim India.