Novel turut memberikan tanggapan menohok terkait pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang sepakat dengan Luhut. Menurut Novel, dengan cara OTT mampu mengungkap kasus suap yang merupakan induk korupsi.
Wihadi Wiyanto mengaku sedih dan kecewa lantaran harus mendengar ada hakim kembali mengenakan rompi orange KPK. Dia menilai sosok hakim seharusnya menjadi pintu terakhir keadilan.
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak melarang adanya tindakan OTT oleh KPK. Bahkan, menurutnya, salah satu prestasi menonjol dari KPK adalah banyaknya OTT yang digelar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur beserta sejumlah jajarannya di Kantor Pemprov Jatim di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Luhut meminta agar KPK tidak kerap melakukan OTT. Menurutnya, ketika sistem digitalisasi berhasil, maka tidak ada pejabat yang berani melakukan korupsi.
Tahapan ini dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi. Kegiatan pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDIP turut dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
KPK mengimbau kepada seluruh pihak pengelola dana korban gempa Cianjur agar berhati-hati dalam penyaluran biaya bantuan. KPK tak segan untuk memberikan ancaman hukuman mati jika dana bantuan itu dikorupsi.
Pelemahan KPK juga berdampak pada memburuknya kualitas demokrasi. Ketika kegiatan antikorupsi diperjuangkan KPK semakin menurun, maka dampak yang dihasilkan semakin besar terhadap nilai demokrasi.
Johanis Tanak sempat mengusulkan restorative justice dalam kasus korupsi. Usulan itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan capim KPK dihadapan para anggota Komisi III DPR RI.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.
Dalam hasil perhitungan voting dengan sistem 'one man one vote', Johanis Tanak meraih total 53 suara di Komisi III DPR RI. Sedangkan kandidat lainnya, I Nyoman Wara, meraih 14 suara dan satu suara tidak sah.
Tak hanya hukuman penjara dan denda, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.