KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan asing senilai 205 ribu dollar Singapura atau Rp2,1 miliar yang ditemukan di rumah tersangka DY.
Selanjutnya, barang bukti itu diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tersangka Albasri juga menyerahkan uang tunai senilai Rp50 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai 205.000 dollar Singapura atau setara Rp2,1 miliar dan Rp50 juta dalam OTT Hakim Agung Sudrajat.
Dasco menjelaskan bahwa Surpres tersebut akan lebih dulu dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pekan depan. Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan DPR akan memberi penugasan kepada Komisi III selaku komisi terkait.
Menteri Koordinaator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe memenunhi panggilan KPK di Jakarta.
Dalam hal ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta Lukas Enembe untuk menghadiri undangan pemeriksaan yang disampaikan lembaga anti korupsi tersebut.
Anies dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik. Adapun keterangan yang diminta seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, hingga keuntungan.
KPK hingga saat ini belum mengumumkan pengganti Lili lantaran mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukn oleh Presiden, sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.
KPK menetapkan Rektor Unila dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022. Rektor Unila diduga menerima suap Rp5 Miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergerak menindaklanjuti laporan dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam itu diduga melakukan percobaan suap dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
KPK menetapkan Mardani Maming sebagai DPO atau buron pada Selasa (26/7) lalu. Maming dianggap tidak kooperatif lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).