Adapun saksi lainnya yang dipanggil, yaitu tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia. KPK juga memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor sebagai saksi.
Allah SWT memberikan perintah puasa kepada orang-orang yang beriman dengan tujuan agar menjadi hamba yang bertakwa, yakni menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
KPK juga melakukan penangkapan di Bandung pada Rabu (27/4) pagi, termasuk mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin di kediamannya, serta sejumlah ASN Pemkab Bogor.
KPK juga menetapkan empat anak buah Ade sebagai pemberi suap, yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selama proses audit diduga ada beberpa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui anak buahnya kepada tim BPK dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta.
Selain Bupati Bogor, ada beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya.
KPK mengapresiasi Pemerintah Daerah dan BUMD yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya.
Status tipikor sebagai permasalahan hukum luar bisa harus diselesaikan dengan cara luar biasa pula, yakni melibatkan santri yang berada di pondok pesantren.
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.