Sinergi MUI Sulsel dan LPH Unhas dalam sertifikasi halal membuka babak baru pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Selatan. Penetapan tujuh produk halal lokal menandai langkah konkret mendukung UMKM dan memperkuat posisi produk daerah di pasar yang semakin kompetitif.
Keputusan mengganti siaran adzan TV dengan teks berjalan selama Misa Paus Fransiskus menunjukkan kematangan beragama di Indonesia. MUI mendukung langkah ini sebagai bentuk toleransi, menegaskan bahwa adzan di masjid tetap berkumandang. Peristiwa ini menjadi cermin kerukunan antar umat beragama dan kemampuan bangsa Indonesia dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
Kontroversi kebijakan berpakaian di RS Medistra Jakarta memicu perdebatan nasional tentang hak beragama di tempat kerja. Kasus ini menyoroti pentingnya kesetaraan dan toleransi dalam institusi kesehatan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparansi dari pihak rumah sakit. Insiden ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kebijakan berpakaian di berbagai sektor, demi mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai keberagaman.
Para dai selain berdakwah menyampaikan kebaikan, diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah. Harapan ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia
Wakil Ketua MUI, KH Anwar Abbas, meminta klarifikasi RS Medistra terkait dugaan syarat melepas hijab dalam penerimaan tenaga medis. Jika benar, hal ini dianggap melanggar UUD 1945 dan HAM, serta dapat merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
MUI meluncurkan program revolusioner untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan pemimpin ormas Islam. Melalui pelatihan intensif yang mencakup fikih muamalah hingga pasar modal, inisiatif ini bertujuan menyiapkan tokoh agama menghadapi tantangan ekonomi digital. Kolaborasi dengan BPKH dan Baznas memperkuat upaya menciptakan ahli ekonomi syariah yang mampu memberi solusi praktis bagi permasalahan keuangan umat.
Kontroversi larangan hijab bagi Paskibra di IKN pada HUT RI ke-79 menuai kritik. MUI menyoroti pelanggaran HAM dan konstitusi, khususnya pasal 29. Kebijakan ini dianggap melecehkan Islam dan berpotensi memicu keresahan. Pemerintah didesak menghormati kebebasan beragama demi menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengingatkan para dai di wilayah regional ASEAN dalam berdakwah tetap menjaga umat agar tak terpinggirkan. Wapres minta permasalahan ini diprioritaskan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memberhentikan dua anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR. Keduanya diberhentikan karena terlibat NGO yang terafiliasi dengan Israel.