Menuntut ilmu terlebih ilmu agama, merupakan kewajiban setiap individu. Kewajiban tersebut terus melekat sampai ajal menjemput. Lalu, bagaimana Jika seseorang menuntut ilmu dengan niat untuk mendapatkan harta?.
Menurut Ali karramallahu wajhah, makna ayat di atas, yakni addibhum waallimhum, didiklah mereka dengan adab dan ilmu. Dengan begitu anggota keluarga akan memiliki pemahaman yang baik tentang agama dan berakhlak mulia.
Pakar sejarah Islam, Ustadz Budi Ashari, menilai seseorang tidak mustahil menjadi pakar berbagai macam bidang keilmuan. Hal tersebut dibuktikan ulama terdahulu.
Takwa merupakan kunci utama pembuka pintu segala ilmu. Syaikh al-Buthi mengingatkan semua penuntut ilmu untuk perbanyak dzikir hingga hati bertakwa pada Allah.
Belajar virtual sudah lumrah dan wajar era saat ini. Guru dan murid bisa bertatap muka secara virtual, mengandalkan audio-visual, tanpa pertemuan jasad.
Khazanah ilmu pengetahuan Islam di dunia pesantren sangat kaya. Literasi kebudayaan salaf ini mampu menunjukkan kiprah para ulama sebagai ahli waris para nabi.
Jika merujuk berbagai literatur ulama terdahulu, ilmu dibedakan bukan berdasarkan jenis, tapi hukum mempelajarinya. Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulum ad-Din membagi dua hukum mempelajari suatu bidang keilmuan, yakni fardhu ain dan fardhu kifayah.
Belajar ilmu fikih sangat penting bagi setiap muslim. Sebab, fikih bersinggungan dalam kehidupan sehari-hari setiap orang, sejak lahir hingga meninggal dunia.
Menuntut Ilmu itu mengharapkan ridha Allah. Seseorang harus ikhlas hanya kepada Allah, dan jangan menuntut dunia, jangan mengharap dipandang sebagai ulama.
Umat Islam kini lebih senang mengulik romantisme kejayaan masa lalu, hingga lupa membangun peradaban. Permasalahan tersebut harus menjadi bahan introspeksi.