Membangun pernikahan idealnya dilandasi dengan perasaan saling mencintai dengan pasangan. Namun, saat cinta hanya dimiliki salah satu orang saja, apakah pernikahan masih bisa dipertahankan?
Dalam surat Yasin ayat 36, dikatakan :Mahasuci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.
Manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna yang penuh dengan kesalahan. Begitu pun dalam hubungan rumah tangga, setiap manusia pasti pernah melakukah salah dan khilaf yang mungkin berubah menjadi perbuatan dosa.
Mengangkat kisah nyata yang dialami penulisnya, Layangan Putus berkisah tentang bagaimana rumah tangga yang harmonis rusak karena kehadiran orang ketiga.
Perbedaan paling mendasar antara orang yang sudah menikah atau belum menikah. yakni apakah dirinya itu bebas atau terikat. Ketika belum menikah maka seseorang tidak memiliki ikatan tertentu. Ia hanya memiliki tanggung jawab moral kepada kedua orang tuanya.
Dalam Sirah Nabawiyah karangan Syaikh Syafiyyurrahman al-Mubarakfuri disebutkan bahwa masjid pada zaman Nabi digunakan untuk pendidikan hingga sentra pelatihan keterampilan kerja.
Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan saat perempuan dalam kondisi hamil? Sebelum dijelaskan lebih jauh, perlu dipahami terlebih dulu perempuan hamil disebabkan dua hal.
Membentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah menjadi impian dan cita-cita semua orang dalam berumah tangga. Tapi untuk menggapainya tak semudah angan, banyak perjuangan yang dibutuhkan untuk mewujudkannya.
Bagi seorang laki-laki ketika sudah menikah, maka ia memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan mendidik istrinya. Di lain sisi, sebagai anak laki-laki dirinya pun masih memiliki tanggung jawab terhadap orang tuanya.
Menikah turun atau naik ranjang adalah proses menikahi adik atau kakak ipar karena suami atau istri yang sah telah meninggal dunia. Umumnya terjadi pada suami yang menikahi adik atau kakak dari istrinya yang sudah meninggal atau telah bercerai.
Menikah tapi dengan kondisi yang berjauhan antara suami dan istri tentu menjadi hal yang tidak diinginkan oleh siapapun. Pasangan yang menjalani long distance marriage (LDM) atau menjalani kehidupan rumah tangga tapi berjauhan umumnya karena tuntutan pekerjaan.