Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengibaratkan MUI sebagai sebuah kereta yang berjalan pada relnya. Sampai saat ini, MUI masih berada pada jalur tersebut.
Menteri Lingkungan dan Urbanisasi Turki Murat Kutum mengatakan bahwa negara-negara besar anggota G7 memiliki kontribusi terbesar dalam pencemaran lingkungan.
Presiden Tunisia Kais Saied melalui pengumuman sepihaknya, telah membubarkan pemerintahan dan membekukan parlemen Tunisia. Hal itu dikhawatirkan akan membawa Tunisia kembali kepada pemerintahan otoriter.
Komisi Fatwa MUI Pusat kembali mengadakan Annual Conference on Fatwa Studies ke-5 secara daring. Banyak peserta yang mengangkat materi pandemi Covid-19.
Nishiya berhasil finis mengungguli atlet Brazil Rayssa Leal yang juga masih muda, 13 tahun 203 hari. Leal harus puas mendapatkan medali perak. Perunggu diraih Funa Nakayama usia 16 tahun.
Kontingen Cina masih memimpin klasemen sementara perolehan medali Olimpiade Tokyo. Lalu urutan kedua dipegang Jepang dan Indonesia ada di posisi ke-19.
Dokter Daeng M Faqih berbagi tips kepada para pasien Covid-19 selama isolasi mandiri. Misalnya, berkonsultasi secara rutin ke dokter atau tenaga medis.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 .
Kasus kematian pada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) terkait Covid-19 terjadi karena keterbatasan ruang perawatan rumah sakit (RS) di Ibu Kota.
Membatasi jumlah pengguna tempat ibadah paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas tempat ibadah dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan tempat ibadah.
Penerapan PPKM Level 3 di jabar meliputi Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, dan Tasikmalaya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 adalah musuh bersama dan mengajak semua elemen untuk membangun ketenangan di tengah masyarakat,
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4. Meski begitu, pemberian sanksi dilakukan secara persuasif.
Ia meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan obat ini pengganti vaksin, mengingat vaksinasi yang sejauh ini sudah dilakukan belum bisa mengatasi Covid-19.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00.