Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kriteria Penetapan Hilal Awal Bulan Hijriah Berubah

fajar adhitya Kamis, 24 Februari 2022 - 21:00 WIB
Kriteria Penetapan Hilal Awal Bulan Hijriah Berubah
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, kriteria hilal awal Hijriyah adalah ketinggian dua derajat, elongasi tiga derajat, dan umur bulan delapan jam. MABIMS sepakat mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022. Kriteria hilal baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.

Baca Juga: Pesona Maroko, Destinasi Wisata Muslim yang Kental Nuansa Sejarah

“Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dilansir laman resmi Kementerian Agama, Kamis (24/2/2022).

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria dua derajat dan elongasi tiga derajat. Diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012.

“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal dua derajat, elongasi tiga derajat, dan umur bulan lebih dari delapan jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail.

Pada 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat. “Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018, tapi urung digunakan sampai 2021 kemarin,” ujar Ismail.

Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

Pada 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022.

“Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur pedoman untuk umat. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya,” tuturnya.

Ismail mengatakan penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah. Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadan dan Zulhijah 1443 H dan Safar 1444 H.

Baca Juga: Madinah Jadi Kota Teraman di Dunia untuk Solo Traveler Wanita

"Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada Ormas-ormas Islam,” kata Ismail.

“Perubahan yang saya maksudkan ini adalah dalam penentuan awal hijriyah secara hisab. Adapun secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah,” katanya.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)