LANGIT7.ID, Jakarta - Manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa-dosa. Namun sebesar apapun dosa yang diperbuat akan diampuni Allah SWT bila seorang hamba benar-benar bertaubat.
Seperti halnya pencuri bertaubat atas perbuatannya dan tidak mengulangi, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah dia perbuat. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 39:
فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: Maka barang siapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam tafsir Al-Wajiz, Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, siapa saja yang bertaubat dari tindakan mencuri dan menyesal atas perbuatannya di masa lalu, lalu memperbaiki amalnya dengan mengembalikan barang curian kepada pemiliknya, dan memperbaiki seluruh amalnya, maka sesungguhnya Allah itu menerima taubatnya. Sejatinya Allah itu Maha Pengampun bagi orang yang meminta ampunan dan Maha Penyayang bagi orang yang bertaubat dan berserah diri.
Baca Juga: Ancaman Allah SWT kepada Seorang Pembunuh Jika Tidak BertaubatDalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syekh Dr Muhammad Sulaiman Al Asyqar dijelaskan:
فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ
(Maka barang siapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri), yakni barang siapa yang bertaubat dan memerbaiki perbuatannya setelah tangannya dipotong karena mencuri, maka Allah akan menerima taubatnya.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari arah terbenamnya, niscaya Allah akan menerima taubatnya." (HR Muslim).
Dalam sunnah ditetapkan bahwa apabila perkara-perkara yang melazimkan hukuman had jika telah diangkat kepada Imam atau pemimpin, maka hukuman tersebut tidak boleh diganggu gugat dan tidak boleh dibatalkan lagi.
Baca Juga: Jawaban Haru Angel Lelga Saat Diminta Kembali ke Nasrani(zhd)