LANGIT7.ID, Jakarta - Setiap perbuatan buruk akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT. Seperti halnya membunuh tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa yang sangat besar.
Meski demikian, kasus pembunuhan setiap harinya selalu terjadi di seluruh dunia. Di dalam surat Al-Isra ayat 33 tertuang jelas bahwa membunuh jiwa diharamkan.
Apa maksud membunuh jiwa yang diharamkan? Berikut arti dan tafsir surat Al-Isra ayat 33:
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا
Artinya: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
Baca Juga: Kisah Rasulullah Saat jadi Target Pembunuhan BerencanaDalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir dijelaskan:
وَلَا تَقْتُلُوا۟ النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ
Arti: (Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah). Ini mengandung makna jiwa yang Allah lindungi dengan perlindungan agama atau perjanjian.
Dalam Zubdatut Tafsir, jika tindakan tersebut telah terjadi maka Allah memberikan hak kepada ahli waris yang menjadi wali korban. Yakni kekuasaan atas si pembunuh, ia boleh membunuh atau memaafkan pembunuh tersebut, atau meminta diyat kepadanya.
Baca Juga: Termasuk Dosa Besar, Bisakah Orang Bunuh Diri Diampuni?Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Wajiz mengungkapkan larangan membunuh terhadap jiwa yang diharamkan oleh Allah, yakni orang yang melindungi agama.
Sedangkan pembunuhan yang dibenarkan, yakni seperti menentang agama, pezina muhsan, hukum qisas bagi pembunuh berencana dan pembunuh yang melakukan pembunuhan tidak sesuai syariat.
Baca Juga: Alasan Walisongo Dakwahkan Islam di Jawa Lewat Budaya(zhd)