Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 27 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Wajibkah Seorang Muslimah Kenakan Mukena saat Salat?

Fifiyanti Abdurahman Selasa, 20 September 2022 - 11:00 WIB
Wajibkah Seorang Muslimah Kenakan Mukena saat Salat?
Ilustrasi muslimah yang tidak mengenakan mukena saat salat. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Mukena adalah perlengkapan salat yang digunakan seorang muslimah. Meski barang wajib, namun terkadang ada kemungkinan kita lupa membawa mukena. Dalam kondisi seperti ini, biasanya muslimah terpaksa menjalankan salat tanpa mukena.

Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini? Wajibkah seorang muslimah salat memakai mukena?

Baca juga: Tambah Kekhusyukan Salat, Catat 5 Bahan Mukena Nyaman Dikenakan

Pendakwah dan penulis buku, Ustaz Zaky Ahmad Rivai mengatakan tidak menggunakan mukena saat salat boleh dilakukan, asalkan busana yang dipakai sudah mengikuti aturan syar'i.

"Boleh tergantung dari bagian-bagian yang memang seharusnya tertutup. Intinya ikut aturan syar'inya," ujar Ustadz Zaky kepada Langit7, Senin (9/9/2022).

Dia lalu menjelaskan, aturan-aturan tersebut. Seperti batasannya di bawah wajah atau dagu hingga menutupi punggung tangan.

Mengkaji dari mazhab yang dipakai mayoritas masyarakat Indonesia, yakni Syafi'i, Ustaz Zaky mengatakan harus menutupi mata kaki dengan menggunakan kaos kaki atau apapun. Kemudian, pergelangan tangan juga harus tertutup.

Baca juga: Rekomendasi Mukena Adem dan Nyaman, Temani Ibadah Ramadhan

"Menggunakan penutup kaki dalam hal ini kaos kaki. Kemudian, pakaian yang digunakan menutup seluruh bagian tubuh yang memang itu adalah aurat perempuan," katanya.

Kemudian, lanjut Ustaz Zaky, busana yang dikenakan tidak boleh transparan walaupun tertutup.

"Jangan transparan dan juga jangan sampai menunjukkan lekuk tubuh," ucapnya.

Selain itu, bagian bawah dari pakaian perempuan harus menutupi anggota badan saat sujud.

"Artinya, jangan sampai saat sujud ada yang terbuka seperti biasa terjadi dan juga artinya bersih dan suci. Jadi tidak harus pakai mukena, tapi bagian-bagian penting yang tadi disebutkan bisa tertutup secara sempurna. Intinya sesuai aturan syar'i," pungkas Ustaz Zaky.

Baca juga: Bolehkah Mengenakan Mukena Bermotif Ketika Shalat?

Sahabat Langit7.id, para lansia di beberapa daerah pelosok di Indonesia membutuhkan mukena yang layak untuk menunaikan salat.

Langit7.id dengan Baitulmaal Muamalat, mengumpulkan donasi untuk membantu para lansia di beberapa pelosok daerah di Indonesia untuk memiliki mukena layak pakai.

Kami mengetuk hati para sahabat Langit7.id untuk berbagi. Penjelasan lebih detail bisa klik link berikut : #MukenaJariyah Untuk Lansia Dhuafa dan Sesama – #CariKebaikanmu Bersama Kami. Keterangan lebih lengkap, klik di sini.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 27 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)