LANGIT7.ID, Jakarta -
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Euis Amalia mengatakan berdasarkan data dari 99,9 persen pelaku
usaha kecil mikro di Indonesia, ada 60 persen kelompok perempuan yang menggerakkannya. Sementara usaha besar hanya 0,01 persen dan usaha menengah 0,05 persen.
Survei menunjukkan terdapat 49 persen
perempuan Indonesia yang sudah memulai bisnisnya sendiri. Menurut Euis, ini adalah potensi yang luar biasa.
Baca Juga: Sertifikat Halal Gratis Bantu Naikan Perekonomian Pelaku UMKM"Negara bukan memberikan makan rakyat, tetapi tugas negara adalah memfasilitasi bagaimana rakyat berdaya, memiliki usaha dan memiliki usaha produktif. Sehingga rakyat tidak perlu diberi tetapi rakyat berdaya dengan usaha dan produktivitasnya sendiri sehingga bisa memenuhi kebutuhannya sendiri," ujar Euis dalam Seminar Nasional PERSAMI 2022 dikutip Rabu (12/10/2022).
Dalam UUD 1945 pasal 33 dijelaskan Indonesia menganut asas demokrasi ekonomi. Hal tersebut menekankan bahwa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Euis melanjutkan, merujuk pada pemikiran eks Wakil Presiden Indonesia pertama, Muhammad Hatta, rakyat harus diposisikan substansial bukan diposisikan marginal. Rakyat juga harus menjadi subjek pembangunan bukan objek pembangunan.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Berimbas Besar kepada Pelaku UMKM"Perempuan merupakan bagian dari bangsa Indonesia, sehingga perlu melakukan produktivitas yang tinggi agar mampu menjadikan negara produktif," kata Euis.
Dalam ayat Alquran dikatakan bahwa laki-laki dan perempuan itu setara di hadapan Allah SWT. Laki-laki dan perempuan itu pelindung satu sama lain, sehingga perlu bekerja sama dengan menyertakan perempuan dalam proses pembangunan.
"Karena kalau perempuan bekerja biasanya buat keluarga, mensejahterakan perempuan artinya mensejahterakan keluarga. Mensejahterakan keluarga artinya mensejahterakan bangsa," ucap Euis.
Baca Juga:
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis 300 Ribuan UMK
Menkeu Sebut Produk Keuangan Syariah Digital Jadi Solusi Pembiayaan UMKM(asf)