LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI,
Puan Maharani, menyoroti tingginya kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 241 kasus dengan 133 kematian. Melihat
case fatality rate yang tinggi, Puan meminta pemerintah untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.
"Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penetapan KLBPuan menilai kasus
gagal ginjal akut pada anak bagaikan puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak. Menurut Puan, jika kasus ini ditetapkan sebagai KLB, maka akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan untuk mengatasi penyakit tersebut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.
"Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas," ungkap Puan.
Tanpa status KLB, lanjut Puan, dikhawatirkan akan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit tersebut.
Baca Juga: Imbauan Setop Obat Sirop, Guru Besar UGM: Keputusan Dilematis"Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak," ujarnya.
Selain itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu turut mendorong pemerintah membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini. Khususnya untuk membantu masyarakat ekonomi rendah.
"Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional. Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini," tutur Puan.
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal AkutSebagai informasi,
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak, terutama anak di bawah usia lima tahun. Penyakit yang belum diketahui penyebabnya itu meningkat menjadi 241 kasus dan 133 meninggal dunia.
Peningkatan tajam terjadi pada tiga bulan terakhir. Pada Agustus ada 36 dilaporkan kasus gagal ginjal, September naik menjadi 78, dan Oktober terjadi 110 kasus.
Jumlah kasus berdasarkan kelompok umur lebih banyak anak usia 1-5 tahun. Bulan ini, ada 26 anak usia 1 yang terdampak, anak usia 1-5 tahun sebanyak 153, usia 6-10 tahun terdapat 37 anak, dan usia 11-18 ada 25 orang.
Baca Juga:
Wapres Tekankan Penarikan Obat Sirup Tidak Hanya di Apotek
Gangguan Ginjal Akut pada Anak Capai 241 kasus, 133 Meninggal
Kisah Pilu Orang Tua Kehilangan Bayi 7 Bulan karena Gagal Ginjal Akut(asf)