LANGIT7.ID - , Jakarta - Banyak yang belum mengetahui sejumlah istilah-istilah tertentu ternyata berpotensi mengandung khamar. Diketahui
khamar merupakan
minuman keras beralkohol yang dilarang dalam Islam.
Menurut
Buya Yahya, sudah jelas dalam Al Quran khamar adalah sesuatu yang haram. Bahkan, Allah SWT tidak menerima manusia yang meminum minuman keras.
Baca juga: Hikmah Islam Haramkan Minuman Khamr bagi Kesehatan Tubuh"Hukum haram, minuman keras beralkohol khamar ada di dalam Al Quran. Ada tiga orang yang Allah SWT tidak melihat mereka, termasuk orang yang meminum minuman keras," kata Buya, dalam videonya di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Langit7.id, Senin (7/11/2022).
Buya Yahya mengatakan, dalam Hadits Riwayat Imam Ahmad, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang minum khamar, tidak diterima salatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah SWT memberi taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang kemudian bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka."
"Barang siapa yang meminum minuman keras lalu
mabuk, tidak diterima salatnya 40 hari. Kalau mati masuk neraka, kalau dia bertaubat Allah akan ampuni. Jadi kalau ada pemabuk tapi dia salat, dosanya mabuk saja. Salatnya tidak ada dosa," tutur Buya.
Secara umum, khamar dibuat dari cairan perasan tanaman yang mengandung karbohidrat atau gula, seperti anggur, nira, barley, dan beras, kemudian diberi ragi sehingga terjadi
proses fermentasi.
Baca juga: Tak Semua Makanan Mengandung Alkohol Haram Dikonsumsi, Simak Penjelasan PakarAda beberapa kategori khamar berdasarkan kandungan etanolnya. Pertama, bir dengan kadar alkohol 4-8 persen dibuat dengan fermentasi campuran malt dan hops.
Kedua, wine (anggur) yang memiliki kadar alkohol 9-16 persen dibuat dengan fermentasi anggur atau buah lainnya. Ketiga, spirit yang punya kadar alkohol 20 persen. Minuman ini dibuat dengan fermentasi molasses, sari buah, ekstrak serealia, atau bahan lainnya yang kemudian dilanjutkan dengan proses destilasi.
Hingga kini, banyak produk yang mencampurkan khamar. Ini biasanya berasal dari negara-negara yang tidak mempertimbangkan halal-haram.
Tentunya, hal tersebut bisa menimbulkan masalah jika kita mengonsumsi produk yang tidak jelas status kehalalannya. Berikut istilah-istilah menu berpotensi tercemar khamar di dalamnya, dikutip dari LPPOM MUI, Senin (7/11/2022).
1. Drunken Fish
Produk ini sekilas mirip ikan asin dibungkus dengan kemasan bening. Dalam kemasannya terkadang menyebutkan “ikan kering yang direndam dengan arak”.
Meski sekilas mirip ikan asin, kalau kita tidak hati-hati ada kemungkinan direndam dalam arak.
2. Abon
Seorang penulis pernah menemukan bergentong-gentong arak saat melakukan audit di perusahaan abon. Pemiliknya mengatakan daging yang direndam dalam arak dapat melembutkan juga memperkaya cita rasa.
Walaupun bahan baku abon daging ayam atau sapi mempunyai sertifikat halal, abon bisa berstatus haram karena menggunakan minuman keras di dalam produknya.
3. Cocktail
Di Indonesia dikenal fruit cocktail yang merupakan potongan buah direndam dalam simple syrup (gula cair). Namun perlu diingat, yang dimaksud dengan cocktail merupakan campuran berbagai minuman keras.
Oleh karena itu, jangan terkecoh dengan istilah cocktail. Jangan sampai dalam persepsi kita akan sama dengan fruit cocktail dan secara permisif menganggapnya halal.
4. Pinacola Pilada
Jenis minuman ini merupakan cocktail yang merupakan campuran dari rhum, santan, dan jus nanas. Meski bisa ditemukan di berbagai negara termasuk Indonesia, jenis minuman ini sendiri berasal dari Puerto Rico.
Baca juga: Bir Nol Persen Alkohol, Bisakah Disertifikasi Halal?
5. Cokelat
Sebagai produk cemilan, cokelat ada yang diisi dengan minuman keras. Tujuannya memberikan efek cita rasa yang mengejutkan.
6. Kopi Kreasi
Di tengah maraknya bisnis kopi, kian banyak ide yang mencampurkan minuman bercita rasa pahit-asam ini dengan bahan lain. Bahkan, ada pula yang mencampurkannya dengan khamar. Contohnya adalah Irish coffee yang berisi kopi, whiskey, dan gula.
7. Es Krim Rhum dan Raisin
Salah satu varian rasa es krim adalah es krim rhum dan raisin. Dari namanya bisa diketahui kehadiran rhum di dalam produk es krim.
Sekalipun hanya dalam bentuk rasa, rhum tetap tidak bisa disertifikasi halal.
8. Tumisan Sayur
Jenis masakan ini pun tidak luput kemungkinan menggunakan arak merak atau ang ciu di dalamnya.
Baca juga: Hikmah Alkohol Diharamkan, Bisa Hancurkan Liver dan Kacaukan Otak
9. Saos Vla
Saos pendamping pudding dan kue ini tidak jarang ditambahkan rhum.
10. Black Forest
Meski terlihat menggiurkan, kita kita perlu hati-hati katena black forest seringkali diperkaya dengan saus kahlua (minuman keras Meksiko berbasis kopi).
11. Minuman Shandy
Minuman ini merupakan campuran bir dan limun, sehingga tetap dihukumi najis dan haram.
Baca juga: Berkat Hidayah, Gadis Inggris Ini Tobat dari Pesta dan Alkohol di Dunia Gemerlap(est)