LANGIT7.ID, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menegaskan M Kace (MK) menista agama Islam. Kace, yakni Youtuber aktif mengisi konten di Channel Youtube Murtadin Indonesia dinilai menistaan agama lantaran menyebut Rasulullah SAW dekat dengan jin.
"Tindakan MK memenuhi unsur 156a KUHP," kata Suparji dalam keterangan persnya, Ahad (22/8/2021).
Baca Juga: Tips Mandi di Siang Hari, Jangan Langsung Guyur Air ke KepalaPasal tersebut berbunyi, dapat dipidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, (a) pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, (b) maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Jadi kalimat '
siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang Badar dan Uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis' sudah memenuhi unsur penodaannya," kata Suparji.
Selain itu, unsur barang siapa juga terpenuhi lantaran Kace merupakan subyek hukum yang bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. Sedangkan unsur di muka umum terpenuhi lantaran yang bersangkutan mengunggah videonya di kanal Youtube.
"Di kanal Youtube semua masyarakat bisa melihat. Maka ini termasuk di muka umum sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP," paparnya.
Baca Juga: Awal September Money Heist Kembali Tayang, Ada 3 Karakter BaruSuparji berharap kepolisian menindak tegas kepada Kace Sang Murtadin. Pasalnya, tidak ada ruang bagi penista agama di Indonesia.
"Polri sebaiknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus semacam ini. Jangan sampai, penistaan agama semakin menjamur dan menghancurkan sendi-sendi persatuan kita," ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Suparji berpesan, jangan ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Pada 21 Agustus 2021 kemarin, Kace mengatakan melalui siaran langsung, dirinya hanya menyampaikan terjemahan dari salah satu ayat Alquran. Dia pun mendapat kecaman dari MUI karena membuka terjemahan surat 72 ayat 19 tersebut.
Surat yang dimaksud adalah surat Al-Jinn yang berarti, "
Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya". Kace pun kerap berpenampilan layaknya seorang muslim dengan mengenakan peci hitam yang terpampang logo Pancasila pada setiap video.
(asf)