LANGIT7.ID, Jakarta -  Anggota Komisi IX DPR RI, 
Irma Suryani Chaniago meminta kepada buruh untuk tidak menggelar aksi demonstrasi terkait Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Irma menyampaikan bahwasanya Komisi IX akan membahas hak tersebut bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Rabu (11/1).
"Tolong teman-teman 
buruh, sebelum perppu ini belum masuk ke DPR dan belum juga mau diapa-apakan oleh DPR, ya sebaiknya jangan demo dulu. Nanti kalau misalkan DPR tidak bisa berbuat apa-apa mau demo silakan," kata Irma kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Irma menilai buruh boleh melakukan 
demonstrasi jika hak-haknya yang diatur dalam undang-undang tidak terpenuhi. Terutama dalam melakukan penekanan serta kontrol sistem efektif kepada parlemen dan pemerintah.
Baca Juga: Besok, Komisi IX DPR RI Panggil Kemnaker Bahas Perppu CiptakerMenurut Politikus Partai NasDem itu, 
Perppu Ciptaker bisa diterima dengan beberapa catatan. Hal itu dikarenakan ada beberapa pasal yang ditolak para pekerja.
"Untuk itu, dalam pelaksanaan Perppu ini harus diatur kembali secara detil di dalam peraturan menteri sebagai turunan dari UU. Karena DPR dalam kapasitasnya hanya bisa merekomendasikan Perppu untuk diterima atau ditolak," ungkap Irma.
"Maka yang bisa dikawal oleh Komisi IX terkait Ciptaker adalah mengawal peraturan turunan nya, yaitu peraturan menteri nya jika perpu diterima. Dan jika ditolak, maka ya harus kembali ke putusan MK," tambah Irma.
Baca Juga:
Puskapkum Dorong DPR Terima Perppu Cipta Kerja
Legislator: Perppu Ciptaker Akal-akalan Pemerintah Telikung Putusan MK
(gar)