LANGIT7.ID-, Jakarta- - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah resmi ditahan atas dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil korupsi yang dilakukan SYL untuk Partai NasDem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Alexander belum menyebut jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini. "KPK akan terus mendalami," kata dia.
Pihaknya menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH.
Baca juga:
Usai Diperiksa KPK 24 Jam, Syahrul Yasin Limpo Langsung DitahanAlexander sempat menyebutkan dugaan penggunaan dana hasil korupsi yang dilakukan SYL. KPK menyatakan uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Sementara itu, NasDem merespons pernyataan KPK tersebut. NasDem justru mempertanyakan integritas KPK.
"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas kepada media, Jumat (13/10/2023).
Dia menyebut pertanyaan soal integritas KPK ini muncul setelah melihat rangkaian proses kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh SYL. Dia mengungkit dari penggeledahan saat SYL di luar negeri, pembangunan opini, hingga pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal SYL sudah tersangka.
"Ini adalah pertanyaan yang muncul jika kita mengikuti rangkaian proses ini. Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wamentan seolah-olah SYL hilang padahal baru telat 2 hari dari jadwal ketibaan, lalu pemanggilan penasehat hukum sebagai saksi atas legal opinionnya, pernyataan sebagai tersangka oleh Menkopolhukam yang mendahului KPK, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR ini juga menyoroti secara khusus pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menilai ada yang janggal terkait pernyataan Alexander Marwata soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem.
(ori)