LANGIT7.ID—Tafsir ilmiah bukanlah gejala baru dalam sejarah pemikiran Islam. Sejak berabad-abad lalu, para ulama telah berusaha membaca ayat-ayat Al-Quran dengan menggunakan pengetahuan tentang alam semesta yang tersedia pada zamannya. Upaya ini lahir dari kekaguman terhadap Al-Quran sebagai kitab yang mendorong manusia berpikir, mengamati, dan merenungkan ciptaan Tuhan. Namun sejak awal pula, pendekatan tafsir ilmiah selalu berada di wilayah rawan perdebatan.
Salah satu tokoh yang kerap disebut sebagai pelopor tafsir ilmiah adalah Fakhr al-Din al-Razi. Dalam karya monumentalnya, Mafatih al-Ghaib, ia membahas ayat-ayat Al-Quran dengan merujuk pada filsafat, logika, dan ilmu pengetahuan alam yang berkembang pada abad ke-6 Hijriah. Al-Razi mencoba menunjukkan keluasan makna Al-Quran dan kesesuaiannya dengan akal. Akan tetapi, pendekatan ini mengundang kritik keras. Abu Hayyan al-Andalusi, misalnya, menilai bahwa tafsir Al-Razi terlalu jauh melebar hingga keluar dari kebutuhan dasar ilmu tafsir.
Masalah utama tafsir ilmiah muncul ketika teori-teori sains diperlakukan seolah-olah identik dengan kebenaran mutlak Al-Quran. Sejarah mencatat contoh tafsir tujuh langit yang disamakan dengan tujuh planet, sesuai dengan pengetahuan astronomi pada masa itu. Ketika sains modern menemukan lebih banyak planet dalam tata surya dan mengungkap struktur kosmos yang jauh lebih kompleks, tafsir tersebut runtuh. Akibatnya, bukan hanya teori yang dipertanyakan, tetapi ayat-ayat Al-Quran ikut terseret dalam keraguan publik.
Kesalahan metodologis yang sama tampak dalam perdebatan tentang teori evolusi. Sebagian kalangan menolaknya mentah-mentah dengan mengutip ayat-ayat Al-Quran, sementara sebagian lain berusaha membenarkannya dengan ayat yang sama. Padahal, jauh sebelum Charles Darwin, Ibn Khaldun telah berbicara tentang gradasi makhluk hidup dan perkembangan alam dalam Muqaddimah. Ia sampai pada kesimpulan itu melalui pengamatan sosial dan alamiah, tanpa mengklaim bahwa pandangannya bersumber langsung dari wahyu.
Para pemikir modern seperti Muhammad Rasyid Ridha dan Abbas Mahmud al-Aqqad mengingatkan bahwa teori ilmiah bukan wilayah iman. Teori sains bersifat sementara, terbuka untuk koreksi, dan harus diuji dengan metode ilmiah. Ia boleh diterima atau ditolak berdasarkan argumen rasional dan data empiris, bukan karena cocok atau tidak cocok dengan ayat tertentu. Membenarkan satu teori ilmiah dengan Al-Quran berarti menjadikannya bagian dari akidah, sehingga seluruh umat seolah diwajibkan mempercayainya.
Padahal Al-Quran bukan kitab kosmologi atau biologi. Ia memang menyinggung fenomena alam, tetapi tidak untuk menjelaskan detail teknis tentang pembentukan planet, struktur galaksi, atau proses evolusi makhluk hidup. Ayat-ayat tersebut hadir sebagai isyarat yang mengajak manusia berpikir tentang kebesaran Tuhan, bukan sebagai rumus ilmiah. Ketika wahyu dipaksa menjadi buku sains, Al-Quran justru kehilangan martabatnya sebagai petunjuk moral, spiritual, dan etis.
M. Quraish Shihab menegaskan bahwa jalan paling aman adalah menempatkan ilmu dan wahyu pada wilayahnya masing-masing. Ilmu pengetahuan bergerak dengan perubahan dan koreksi, sementara wahyu memberi arah nilai dan makna. Tafsir bukan arena pembuktian teori ilmiah, melainkan upaya manusia memahami pesan Tuhan sesuai kapasitas zamannya. Dengan kesadaran ini, Al-Quran tetap terjaga kesuciannya, dan sains bebas berkembang tanpa beban teologis yang tidak perlu.
(mif)