LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Shalat Ied Idul Adha di rumah tanpa khotbah tetap sah. Setidaknya, perkataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Menurutnya, Shalat Id Idul Adha ataupun Idul Fitri tidak tergantung pada khotbah. Dia juga mengatakan, pelaksanaan Shalat Id Idul Adha dapat dilakukan sendiri atau berjamaah.
"Berbeda dengan Shalat Jumat, tidak sah shalatnya apabila tidak ada khotbah," kata Cholil dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Jika dilakukan sendiri, kata dia, maka hanya menjalankan shalatnya saja. "Tetapi jika berjamaah bersama keluarga, bisa disertai dengan khotbah atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta umat Islam di Indonesia melaksanakan Shalat Id Idul Adha di rumah selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa–Bali dan daerah lainnya. "Berjemaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," kata Ma’ruf dalam siaran pers, Ahad (18/7/2021).
(asf)