LANGIT7.ID, Jakarta - Menikah merupakan fitrah manusia, berbagai alasan melatarbelakangi terjadinya sebuah pernikahan. Namun bagaimana apabila alasannya untuk menghindari perzinahan?
Menurut Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal dengan Buya Yahya, apabila seseorang berniat menikah untuk mengindari zina, maka niat itu istimewa karena berarti kedua pasangan tersebut memuliakan pernikahan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu menyampaikan bahwa sah hukumnya menikah dengan niat menghindari zina. Namun, Buya Yahya menambahkan, niat itu ada tingkatannya, adapun niat menghindari zina hanya salah satu dari sekian banyak niat tersebut.
Baca Juga: Gus Miftah: Meski Dinomorduakan, Pesantren Lebih Unggul dalam Pendidikan Akhlak"Jadi niat (menikah) itu banyak, niat untuk mengabdi kepada Allah, niat untuk mencari kawan berjuang, niat untuk berbakti kepada orangtua, niat mencari kawan, mencari rezeki, niat untuk menjauhi maksiat, dan banyak lagi termasuk niat menjauhi zina, itu mendapat pahala," kata Buya Yahya melalui channel Al-Bahjah TV, dikutip Ahad (19/12/2021).
"Bahkan bisa jadi sangat besar pahalanya apabila seseorang sedang di ambang perzinahan," tambahnya.
Baca Juga: Edukasi Seks dalam Islam: Ajarkan Fitrah, Lindungi Anak dari Pornografi dan Pergaulan BebasBuya yahya menjelaskan apabila seseorang bersungguh-sungguh niat menikah karena ingin mengindari zina, keluarganya nanti akan bahagia dan saling menghargai. Upaya ini juga sejalan dengan hadits Nabi dari Anas bin Malik tentang anjuran kepada pemuda yang memiliki kemampuan menikah, maka menikahlah.
"Yang harus diingat terus agar seseorang menghargai pasangan adalah, dia (suami/istri) yang menjadikan aku selamat sehingga tidak zina," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: KKB Serahkan Diri, Polri: Masyarakat Yapen Kami Anggap KeluargaBaca Juga: Amitra Tawarkan Kemudahan Pembiayaan Haji-Umrah Berbasis Syariah(zhd)