Bahkan lebih konkret, Hairunas melihat berdasar sisi psikoterapi dan kesehatan mental, pelaku pernikahan beda agama cenderung sulit berinteraksi dalam keluarga. Terlebih lagi jika keduanya memiliki anak.
Pakar Komunikasi Bidang Semiotika ini melandaskan pemikirannya pada teks-teks Islam. Menurutnya, tidak ada satu pun teks di dalam Al-Quran yang mengharamkan semua bentuk pernikahan antaragama.
Perkawinan beda agama tidak diakomodasi oleh UU Perkawinan. Pemohon merasa hak-hak konstitusionalnya dirugikan karena tidak dapat melangsungkan perkawinan tersebut.
Pengaturan HAM dalam UUD 1945 dapat dibatasi dengan adanya undang-undang, yang mengatur pelaksanaan HAM sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Tidak sedikit para kaula muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas, sehingga menimbulkan perkara hamil di luar nikah. Lantas bagaimana hukum pernikahannya?
Isu pernikahan beda agama kembali mencuat ke publik setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agam pasangan Islam dan Kristen. Permohonan itu tertuang dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengeluarkan tiga sikap guna merespon kabar hangat terkait pernikahan beda agama yang diizinkan Pengadilan Negeri Surabaya.
Pernikahan beda agama ternyata sering terjadi. Namun hal ini selalu ditutup rapat-rapat atau tidak diekspos ke publik, sehingga lahir lah putusan pengadilan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong peninjuan kembali putusan Pengadilan Surabaya yang membolehkan pernikahan beda agama. Justru lebih baik bisa dibatalkan.
Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu.