Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, langkah pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kurang tepat, dan lebih baik benahi transportasi umum.
Menurut Airlangga, pemberian insentif merupakan tujuan utama pemerintah dalam energi transisi untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan dan juga impor bahan bakar minyak (BBM) bisa terpenuhi secara optimal.
Pemberian insentif bagi pembeli kendaraan listrik menuai pro kontra sejumlah kalangan. Pertimbangannya belum ada urgensi untuk kebutuhan subsidi tersebut.
Menurut Mulyanto, pengguna motor dan mobil listrik relatif masyarakat kelas menengah dan atas. Dia menilai kalangan tersebut sama sekali tidak membutuhkan subsidi.
Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi kendaraan listrik, baik mobil dan motor. Hal itu dikarenakan situasi ekonomi global pada 2023 yang tidak menentu.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memberikan subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik. Namun hal ini dinilai belum ada urgensinya.
Pemerintah terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan memberikan insentif kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai rencana subsidi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tidak tepat kerena kondisi perekonomian Indonesia belum stabil akibat pandemi Covid-19 .
Agus menilai keputusan ini sangat penting lantaran sudah banyak negara lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal itu juga seiring dalam upaya net zero emission.
Indonesia dan Jepang terus menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif. Termasuk di dalamnya mendorong percepatan produksi kendaraan yang ramah lingkungan.