Tidak seperti polemik warisan, perceraian, atau poligami yang kerap mengundang kegaduhan tafsir dan silang pendapat publik, nikah sebagai institusi hukum dan budaya sering diterima tanpa keberatan.
Menurut Al-Quran, manusia tak hanya bisa sakit tubuhnya, tetapi juga sakit hatinya. Frasa fi qulubihim maradh (dalam hati mereka ada penyakit) muncul tak kurang dari sebelas kali dalam kitab suci.
Dari wahyu pertama hingga ilmu gizi, dari sabda Nabi hingga hasil riset Nobel, Islam menenun satu kesatuan besar: kesehatan adalah ibadah, dan kebersihan adalah bagian dari jalan menuju kesempurnaan iman.
Dalam dunia yang sibuk mengejar sehat secara fisik, Islam mengajukan satu istilah yang lebih luas: afiat. Kesehatan bukan sekadar bebas dari penyakit, tapi juga selamat dari tipu daya.
Quraish Shihab menyebut bahwa pendapat ulama terdahulu tentang kewajiban jilbab memang kuat, tetapi ruang diskusi dan tafsir tetap terbuka, terutama dalam konteks modern yang terus berubah.
Perintah yang sederhana, kata Quraish,tetapi hingga hari ini, tafsirnya masih jadi medan silang pendapat ulama, menjadi bagian dari diskursus panjang tentang tubuh dan identitas perempuan Muslim.
Dalam masyarakat yang semakin kompleks, simbol visual seperti pakaian menjadi bahasa tanpa kata untuk menyampaikan siapa kita dan kepada siapa kita merasa berutang kesetiaan.
Pakaian, dalam pengertian yang lebih luas, melindungi lebih dari sekadar kulit. Ia menjaga harga diri, membentuk persepsi, bahkan menjadi cermin akhlak.
Minimal empat fungsi utama pakaian menurut Al-Quran: menutup aurat, sebagai perhiasan, pelindung dari bahaya, dan penanda identitas. Sebuah spektrum fungsi yang tidak berhenti di batas jahitan kain.
Di dalam Al-Quran, pakaian tidak sekadar lembar kain penutup tubuh. Ia adalah isyarat tentang kodrat, godaan, dan jalan kembali kepada fitrah. Berikut ini penjelasannya.
Apabila Allah menyebut jenis makanan tertentu dan menilainya sebagai rijs, maka ini berarti bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan keburukan budi pekerti.
Prof Dr M Quraish Shihab mengatakan thayyib dalam konteks makanan adalah makanan yang sehat, proporsional, dan aman. Tentunya, sebelum itu, makanan tersebut harus halal.