Pertanyaan tentang asal-usul Nabi Muhammad kembali mengemuka. Qardhawi menimbangnya dengan pisau hadis dan akal sehat: kemuliaan Nabi tak lahir dari mitos penciptaan, melainkan dari akhlak dan risalahnya.
Jejak Dzulqarnain kembali muncul dalam perbincangan klasik lewat tafsir Yusuf al-Qardhawi. Kisahnya tak dimaksudkan sebagai teka-teki sejarah, melainkan potret kuasa, integritas, dan batas pengetahuan manusia.
Ketika gelombang takfir merebak dari Timur Tengah ke Indonesia, Qardhawi menawari jalan lain: melawan ekstremisme dengan ilmu, bukan kekerasan. Tradisi klasik, kritik sanad, dan sosiologi umat dipertemukan kembali.
Qardhawi menafsir ulang pertikaian sahabat sebagai konflik politik, bukan kekafiran. Studi modern menegaskan: kata kufur dalam hadis jauh lebih lentur dibanding batas akidah.
Larangan mengafirkan sesama Muslim kembali relevan. Qardhawi mengingatkan bahayanya, sementara studi modern menunjukkan takfir kerap memicu kekerasan dan perpecahan di dunia Islam.
Perdebatan soal siapa yang layak disebut kafir kembali mencuat. Qardhawi memberi batas tegas, sementara akademisi modern mengingatkan bahaya politisasi takfir yang menghantui dunia Islam.
Iman tak tumbuh sekaligus, begitu pula cacatnya. Qardhawi menempatkan manusia di ruang abu-abu: bukan sepenuhnya putih atau hitam, tempat iman dan nifak bertarung setiap hari.
Syahadat di akhir hayat dianggap tiket menuju surga. Hadis-hadis sahih menjanjikan keselamatan bagi yang bertauhid, meski dosa menumpuk. Namun para ulama mengingatkan: janji itu berjalan bersama keadilan Tuhan.
Syahadat menjadi pintu masuk utama seseorang ke dalam Islam. Sejak masa Nabi, ikrar lisan itu cukup untuk menetapkan status keislaman, sementara urusan hati sepenuhnya wewenang Tuhan.
Besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku pembalakan hutan secara liar, Islam memasukannya sebagai perbuatan dzalim yang dibenci Allah SWT. Mengutip ajaran Rasulullah, Ustad Abdul Somad (UAS) mengatakan siapapun yang merusak pohon dan alam seisinya untuk kepentingan pribadi memperkaya diri sendiri akan mendapatkan hukuman neraka.
Perdebatan tentang apakah zikir lebih utama dibanding shalat wajib mengemuka di berbagai majelis. Tafsir ayat dan pandangan ulama membuka kembali hierarki ibadah dan makna zikir yang sering disalahpahami.
Seruan para ulama klasik agar berhati-hati menjatuhkan vonis haram kembali relevan ketika sikap instan dan klaim moral makin mudah diucapkan. Kehati-hatian adalah akhlak lingkungan keilmuan.
Perdebatan klasik tentang gambar dan patung kembali mengemuka ketika isu lingkungan, teknologi, dan etika visual saling berkelindan. Islam menempatkan tashwir sebagai akhlak, bukan sekadar larangan.