Larangan bersumpah dengan selain Allah merupakan pilar tauhid dalam lisan. Imam Syafii menekankan bahwa sumpah adalah bentuk pengagungan yang hanya berhak ditujukan kepada Sang Khalik, bukan pada makhluk.
Bagi Imam Syafii, kebangkitan dan hisab bukan sekadar pelipur lara atau ancaman kosong. Ia adalah puncak keadilan Ilahi yang menempatkan surga dan neraka sebagai muara akhir dari setiap langkah manusia.
Praktik membangun tempat ibadah di atas makam kian lumrah, namun Imam Syafii meninggalkan wasiat keras. Sebuah larangan demi menjaga kemurnian tauhid dari pengkultusan jasad di dalam liang lahat.
Di tengah menjamurnya makam megah dan nisan berhias, wasiat Imam Syafii justru menyerukan kesederhanaan. Sebuah tinjauan atas larangan menembok kuburan yang sering kali terlupakan oleh para pengikutnya.
Isu keberadaan Allah di atas Arsy kerap menjadi perdebatan teologis yang panas. Melalui kacamata akidah Imam Syafii, posisi Tuhan dipahami sebagai ketinggian mutlak di atas seluruh makhluk-Nya.
Banyak umat Islam terjebak dalam sikap pasif, berlindung di balik alasan kelemahan diri untuk enggan menyentuh dalil. Padahal, mematikan nalar atas nama taklid adalah bentuk pengabaian terhadap warisan intelektual para imam.
Perbedaan mazhab fiqih sering dituding sebagai biang keretakan umat. Namun, sejarah dan metodologi ushul menunjukkan bahwa keragaman ini adalah rahmat, bukan vonis perpecahan.
Keterikatan pada satu madzhab sering dianggap sebagai kewajiban mutlak bagi setiap Muslim. Namun, Lajnah Daimah dan para imam besar justru membuka ruang bagi kebenaran yang melampaui sekat fanatisme kelompok.
Menghormati imam adalah kemuliaan, namun menjadikannya standar kebenaran mutlak adalah penyimpangan. Di balik kemegahan empat mazhab, tersimpan wasiat para imam untuk tetap setia pada dalil.
Belajar fiqih sering kali dipatok harus mengikuti salah satu dari empat mazhab besar. Namun, benarkah melintasi batas mazhab berarti merusak ilmu? Sebuah tinjauan atas otentisitas dakwah berbasis hadits.
Bagi makmum masbuk dalam shalat Ied, perdebatan bukan sekadar soal jumlah takbir yang tertinggal, melainkan tentang prioritas antara menjalankan sunnah tambahan atau menyimak firman Tuhan.
Penganut Madzhab Hanbali mengedepankan prinsip ihtiyath dengan menerima kesaksian satu orang untuk awal puasa, namun memperketat syarat menjadi dua saksi saat menetapkan jatuhnya Idul Fitri.
Madzhab Hanafi menerapkan standar ganda yang ketat dalam penentuan hilal: kesaksian massal saat langit cerah demi akurasi, dan kepercayaan pada individu adil saat mendung menghalangi pandangan.