Atas peristiwa nahas ini, Polri menetapkan enam tersangka yang dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemui Aremania dan melihat langsung kondisi Stadion Kanjuruhan di Malang Jawa Timur.
Menurut dia, kejadian sebenarnya saat sekitar 15-20 menit pasca-peluit wasit mengakhiri laga. Suasana saat itu masih terkendali, walaupun banyak suporter masuk ke lapangan.
Akhmad Hadian Lukita lahir pada Maret 1965 di Bandung, Jawa Barat. Diketahui dirinya berhasil menyelesaikan pendidikan strata 1 di jurusan Arsitektur sebuah perguruan tinggi swasta.
Tokoh Bonek, pendukung Persebaya Surabaya Andi Peci berbicara mewakili para suporter menjelaskan, pertemuan dengan TGIPF merupakan upaya bersama agar persoalan Tragedi Kanjuruhan segera diselesaikan.
Pengamat pembangunan sosial dan kesejahteraan UGM, Hempri Suyatna, menyayangkan pendekatan represif yang dilakukan aparat hingga terjadi tragedi Kanjuruhan.
Pengamat Sepak Bola, Sigit Nugroho, mengungkapkan fakta menarik tentang Aremania memiliki solidaritas tinggi terhadap klub. Aremania merupakan salah satu kelompok suporter yang berani mengeluarkan uang untuk membiayai Arema FC.
Azrul Ananda, perwakilan keluarga pemegang saham Persebaya, telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Klub Arema Gilang Widya Permana. Keduanya membicarakanmasa depan hubungan kedua pihak ke depan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam rapat korrdinasi Selasa (4/10/2022) malam menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan
PSSI memberikan sanksi kepada Arema FC tidak boleh menggelar pertandingan di kandang hingga akhir musim. Bahkan pertandingannya harus digelar minimal di stadion dengan jarak 250 kilometer.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjelaskan akar masalah pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang tertutup. Ramai di media sosial pintu keluar stadion tertutup, sehingga penonton berdesakan panik menghindari gas air mata dan jatuhlah banyak korban jiwa.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi kepada Arema FC imbas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka. Berikut 3 sanksi untuk Arema FC.