Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Partai Pelita Dukung Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Halal

Jaja Suhana Selasa, 26 April 2022 - 04:35 WIB
Partai Pelita Dukung Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Halal
Vaksinasi warga Kelurahan Rawaterate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur di Masjid Jami Al Furqaan, PT United Tractors Jakarta. (Foto: Langit7.id/Achmad Fadillah)
LANGIT7.ID, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan Judicial Review Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait penggunaan vaksin halal. Pemerintah wajib menyediakan vaksin halal untuk umat muslim di Indonesia.

Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula merespon putusan tersebut dengan mengajak seluruh elemen umat muslim mendukung fatwa halal MUI dan mendorong pemerintah terus menjaga ketersediaan vaksin rekomendasi MUI. Vaksin halal yang direkomendasikan MUI sejauh ini baru ada dua jenis, yaitu Sinovac dan Zifivax.

Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan YKMI, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal

"Partai Pelita mendukung penuh fatwa yang dikeluarkan MUI. Apalagi MUI sudah memberikan rekomendasi jenis vaksinnya. Artinya umat Islam di Indonesia tidak perlu takut melanggar syariah karena sudah ada fatwa dari para ulama," ujar Beni dalam siaran persnya. Senin (25/4/2022).

Beni juga menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 yang datang tiba-tiba dua tahun lalu, tidak memberikan banyak pilihan bagi pemerintah untuk menangani situasi tersebut. Prioritas pemerintah saat itu ialah menolong dan menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa manusia.

"Vaksin yang digunakan saat itu, terlepas dari apapun mereknya telah terbukti membantu meringankan gejala Covid-19, hingga menghindari kematian. Untuk kepentingan yang lebih besar disertai dalam kondisi kedaruratan, Partai Pelita mendukung penuh MUI yang telah memperbolehkan penggunaan vaksin tertentu meski tidak mendapat predikat halal," katanya.

Baca Juga: Gus Yahya: Gerakan Vaksinasi Booster PBNU Lampaui Target

Meskipun Pandemi Covid-19 sedang mereda, lanjut Beni, pemerintah harus tetap menjaga ketersediaan vaksin yang telah mendapat rekomendasi MUI. Hal itu agar umat Islam dapat segera divaksin menggunakan vaksin yang tersedia.

"Kepada para saudaraku sekalian, segeralah melakukan vaksinasi booster agar kita bisa segera keluar dari Pandemi Covid -19 ini. Dan polemik-polemik serupa seperti sekarang tidak terjadi lagi di kalangan sesama muslim," tuturnya.

Baca Juga:

Menag: Tujuan Vaksin Booster agar Masyarakat Bisa Mudik

Kemenkes Klaim Antibodi Masyarakat Indonesia Meningkat hingga 99,2 Persen


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)