Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home global news detail berita

7 Aliran Sesat di Indonesia, Teranyar Ngaku Jadi Dewa Matahari

Muhajirin Rabu, 13 Juli 2022 - 22:44 WIB
7 Aliran Sesat di Indonesia, Teranyar Ngaku Jadi Dewa Matahari
Para pemimpin aliran sesat di Indonesia (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Natrom (62) menggegerkan warga Banten karena muncul membawa ajaran baru. Dia mengaku sebagai dewa matahari dan menyebarkan pahamnya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Ajaran yang dibawa Natrom dianggap sesat, karena melarang umat Islam shalat dan meminta pengikutnya berhenti mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten sudah angkat bicara terkait kasus ini. MUI akan mendalami ajaran itu lalu menetapkan fatwa yang sesuai dengan paham tersebut.

Natrom kini sudah diamankan di Polres Lebak. Hal itu untuk mencegah yang bersangkutan diamuk massa buntut ajaran yang disebarkan di tengah masyarakat. “Sekarang Natrom Sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Kanit Reskrim Polsek Bayah, KH Ahmad Hudori.

Baca Juga: Sempat Viral, 7 Remaja yang Lecehkan Al Quran Minta Maaf ke Warga

Pada 2016 lalu, Majelis Indonesia (MUI) mencatat ada 300 lebih aliran kepercayaan yang tergolong sesat. Namun, ratusan aliran sesat itu biasa muncul dan menghilang sewaktu-waktu.

Aliran sesat di Tanah Air Sudah terpantau sejak lama. Namun, aliran-aliran itu umumnya muncul dan menghilang dengan menggunakan nama-nama organisasi berbeda-beda.

Berikut ini 7 aliran sesat yang sempat populer di Indonesia:

1. Hakekok Balakasuta

MUI telah menetapkan aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang sebagai Aliran sesat. Aliran itu menghebohkan publik setelah polisi menangkap 16 penganut aliran itu pada Kamis, 11 Maret 2021.

Hakekok Balakasuta Sudah berdiri sejak 2009 lalu, diajarkan di Padepokan milik Kasrudin di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Banten. Padepokan itu sempat dibakar masyarakat karena melanggar norma dan tata susila yakni menggelar mandi tanpa busana bersama dan kawin gaib.

Satu dekade berselang, aliran Hakekok Balakasuta muncul lagi. Aliran itu diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa mendiang Abah Edi yang diteruskan Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Baca Juga: Di Tengah Keragaman Budaya, Ini Sikap Muslim Jika Temukan Sesajen

MUI lalu menetapkan Hakekok Balakasuta sebagai aliran sesat. Itu karena tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual semacam itu.

2. Kerajaan Ubur-Ubur


Aliran ini sempat menghebohkan sekaligus menggelitik. Kerajaan Ubur-ubur didirikan oleh Rudi dan Aisyah, dipimpin oleh Nurhalim di Serang, Banten. Aliran itu lalu menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

MUI Serang lalu melakukan investigasi dengan Raja Kerajaan Ubur-ubur. MUI menemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat, yakni mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.

Maka itu, MUI Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-ubur pimpinan Aisyah Tusalamaja Baiduri di Kota Serang adalah aliran sesat dan menyimpang.

3. Sekte Salamullah Lia Eden

Lia Eden cukup populer di tengah masyarakat Indonesia. Dia mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya.

Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.

Baca Juga: Waspadai Dosa Syirik, Begini Cara Menghindarinya

Dia juga menyampaikan beberapa ramalan yang sensasional seperti UFO akan turun di Monas, Kiamat akan terjadi di Jakarta hingga mengaku mendapat perintah dari Tuhan untuk mengusulkan Ahok jadi Presiden.

MUI memutuskan ajaran Lia Eden sesat dan menyimpang. Fatwa terhadap Lia Eden diterbitkan melalui keputusan MUI Nomor: kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 27 Desember 1997.

Dalam fatwa itu ditegaskan, Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya kepada Nabi Muhammad SAW. Maka itu, keyakinan semacam Lia Eden tersebut dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.

4. Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa

Aliran ini lahir di Gowa, Sulawesi Selatan. MUI Kabupaten Gowa menyatakan, aliran Puang Lalang, Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa adalah aliran sesat dan menyesatkan.

Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI bernomor Kep-01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 November 2016.

Aliran dinyatakan sesat karena ajaran tiket masuk surga. Para pengikut tarekat ini diwajibkan membayar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu sebagai tebusan untuk membeli tiket surga.

Para pengikut tarekat ini juga didoktrin untuk mengakui adanya Allah pencipta, Allah Mama, Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syetan, dan juga Allah Nafsu.

5. Ahmadiyah Qadiyan

Ahmadiyah sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak lama. MUI menetapkan tiga ketentuan tentang Ahmadiyah. Dua dalam bentuk fatwa dan satu dalam bentuk rekomendasi, yakni fatwa pada 1980 dan 2005 serta rekomendasi pada 1984.

Pemerintah lalu mengeluarkan SKB tiga menteri untuk membekukan aktivitas Ahmadiyah Qadiyan. Meskipun telah difatwakan sebagai Aliran sesat oleh MUI, serta pelanggaran aktivitas melalui sejumlah keputusan pengadilan daerah, namun penyebaran ajaran Ahmadiyah tetap berjalan dan berkembang.

Baca Juga: Jaga Akidah, Kemenag Diminta Komunikasi ke MUI Soal Baha'i dan Ahmadiyah

6. Al-Qiyadah al-Islamiyah


Al-Qiyadah al-Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sinkretisme ajaran dari Quran, Perjanjian Lama dan Baru, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya.

Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam yang juga menyatakan diri sebagai nabi atau mesias.

Aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah terpusat di Daerah Istimewa Yogyakarta. MUI Provinsi DIY mengeluarkan fatwa tentang aliran itu bernomor B-149/MUI-DIY/Fatwa/IX/2007.

Fatwa itu dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu Bantul yang diperiksa polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah.

7. Gerakan Fajar Nusantara

MUI juga mengeluarkan Fatwa dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI menyebut aliran itu sesat dan menyesatkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengundang Pawang Hujan?

Aliran tersebut merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007.

Aliran mengajarkan tentang paham dan keyakinan Millah Abraham, yang sesat menyesatkan karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan juga Yahudi. Mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)