Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Dianggap Ikut Campur Kasus Lukas Enembe, Begini Respons Mahfud MD

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 20 September 2022 - 21:20 WIB
Dianggap Ikut Campur Kasus Lukas Enembe, Begini Respons Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi pernyataan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin. Mahfud MD disebut terlalu ikut campur dalam kasus yang menjerat LE.

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum dan keamanan. Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2022 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan dan lain-lain juga saya yang mengumumkan," kata Mahfud kepada wartawan, dikutip Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Pengacara Sindir Mahfud MD Ikut Campur Kasus Lukas Enembe

Mahfud menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara dirinya hanya menjelaskan kasus-kasus tertentu yang reaksinya dinilai salah.

"Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejagung. Saya hanya menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ujar Mahfud.

Atas hal itulah dirinya mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK. Terlebih, pihak Lukas Enembe menuduh KPK mempolitisasi kasus yang menjerat kliennya tersebut.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK. Karena pihak LE menuduh KPK mempolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya Rp1 miliar," ucap Mahfud.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Diketahui sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang terlalu ikut campur dalam kasus kliennya. Aloysius mengatakan kasus yang menimpa Lukas Enembe merupakan kewenangan KPK bukan Menko Polhukam.

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, dikutip Selasa (20/9/2022).

"Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di Republik ini," ujarnya.

Baca Juga:

Soal Rekening Ratusan Miliar Lukas Enembe, Pengacara: Dia Orang Kaya

Pemprov Papua Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Pesan Hoaks

Polda Papua: Massa Pengunjuk Rasa Sudah Bubar Kondusif


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)