LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI),KH Cholil Nafis, meminta pemerintah menolak rencana kedatangan Utusan Khusus
Amerika Serikat (AS) untuk Memajukan HAM
LGBTQ+, Jessica Stern, ke Indonesia.
"Saya meminta pejabat Indonesia tak meluangkan waktu untuk bertemu dengan utusan LGBT ini. Persoalan kita masih banyak yang perlu diselesaikan daripada menerima kunjungan orang yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, agama, dan nilai kemanusiaan. Tolaak," kata Cholil melalui akun twitter-nya, Jumat (2/12/2022).
Senada dengan KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas menolak kedatangan Jessica Stern ke Indonesia.
Baca Juga: AILA Ungkap Misi Utusan AS untuk Hak LGBTQ Jessica Stern ke Indonesia
"Sehubungan dengan akan datangnya Jessica Stern utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQ+ tanggal 7-9 Desember ke Indonesia, maka MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut,'' kata Anwar Abbas.
Sebelumnya, Jessica Stern dikabarkan akan melakukan perjalanan ke Vietnam hingga Indonesia. Stern disebut akan menemui pejabat pemerintah setempat dan perwakilan masyarakat sipil.
"Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM LGBTQ+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai 28 November-2 Desember, ke Filipina 3-6 Desember, dan ke Indonesia 7-9 Desember," demikian rilis pers di situs pemerintah AS state.gov.
Baca Juga: PERSIS Tolak Kampanye LGBTQ
Stern disebut akan mendiskusikan tentang hak LGBTQ+ dengan pejabat dan perwakilan masyarakat sipil di Vietnam, Filipina, dan Indonesia.
"Selama kunjungannya itu, Utusan Khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat untuk mendiskusikan hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi LGBTQ+," kata rilis tersebut.
Menurut Ketua Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA), Rita H. Soebagio misi Jessica Stern ke Indonesia dapat ditafsir sebagai bentuk mutakhir dari “
gay diplomacy”. Itu menjadi penanda penting kebijakan luar negeri AS dan sejumlah negara Eropa lainnya di era kontemporer ini.
Baca Juga: Bahaya Perilaku LGBT Terhadap Mental dan Fisik
Gay diplomacy ini dibangun di atas pondasi menjadikan isu LGBTQ+ sebagai bagian tidak terpisahkan dari isu HAM. Bentuk gay diplomacy inilah yang ditengarai oleh sejumlah akademisi sebagai bentuk dari
“cultural imperialism” sebagaimana istilah ini juga dipakai oleh negara Afrika dan Islam dalam upaya menolak ‘2011
UN Gay Rights Resolution’.
"Lebih jauh, kalangan akademisi lain juga menyoroti potensi gay diplomacy tersebut sebagai bentuk “
pink washing”, yakni upaya menutupi berbagai defisit HAM di berbagai bidang, dengan mencitrakan suatu negara sebagai pembela utama HAM bagi kalangan LGBTQ+," tutur Rita.
(jqf)