LANGIT7.ID, Jakarta - Selama tahun 2022, regulasi dan praktik
pendidikan nasional di Indonesia dinilai masih terlalu berorientasi pada pendidikan formal. Pemerintah disebut kurang menghargai dan memperkuat pendidikan keluarga dan masyarakat.
“Dengan adanya internet, peran sekolah akan berkurang, sehingga keluarga masyarakat perlu diperkuat untuk berperan dalam pendidikan. Peran guru juga akan berkurang atau berubah. Guru harus lebih terlibat dalam pendidikan berbasis masyarakat,” kata Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, Ph.D saat dihubungi
langit7.id, Senin (12/12/2022).
Selain sekolah, Daniel menyebut keluarga perlu diposisikan sebagai satuan pendidikan nasional. Bukan hanya sekolah, pesantren, atau lembaga pendidikan formal lain. Mestinya, kata dia, ada Bantuan Operasional Keluarga agar keluarga sanggup mendidik anak-anaknya.
Baca Juga: Antara Realitas dan Idealisme, Bagaimana Seharusnya Sekolah Mendidik Siswa?
Dalam hal ini, keluarga merupakan pilar utama pendidikan anak. Sementara, sekolah hanya bertindak sebagai ‘staf ahli’ yang membantu mengembangkan akademik anak. Pendidikan karakter tetap bertumpu pada keluarga. Hal ini yang perlu diperhatikan dalam meramu pendidikan nasional.
"Pengembangan akademik itu tidak lebih penting daripada pengembangan karakter, tapi alokasi anggarannya jomplang ke akademik, sementara anggaran untuk keluarga dan masyarakat kurang,” ujar Prof Daniel.
Pendidikan masyarakat itu sangat luas, termasuk klub olahraga, sanggar seni, kepanduan, remaja masjid, karang taruna, bahkan bis sekolah. Dia mencontohkan proses pendidikan masyarakat yang bisa tercipta di bis sekolah.
“Bus sekolah itu bisa memberi pendidikan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tidak bisa dilakukan oleh guru melalui mapel Pancasila atau PPKN,” ujarnya.
Baca Juga: Anak Sudah Baligh tapi Pola Pikir Tak Kunjung Dewasa, Ini Penyebabnya
Poin tersebut yang belum diserap ke dalam sistem pendidikan nasional. Dengan begitu, sistem pendidikan di Indonesia hanya terfokus pada pendidikan formal saja. Keluarga cenderung tidak dilibatkan.
“Pendidikan keluarga itu memberi pondasi bagi pendidikan formal. Memberi tugas pendidikan pada keluarga itu sekaligus memperkuat keluarga. Merampas tugas-tugas mendidik dari keluarga adalah kebijakan yang keliru. Pendidikan kita juga perlu sadar gender, bukan netral gender yang telah menyuburkan LGBT,” ungkap Prof Daniel.
Peran sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya melengkapi dan menambahi saja proses pendidikan di keluarga. Pemerintah, kata dia, tidak boleh mengambil-alih tugas keluarga dalam pendidikan.
“Ki Hajar Dewantara mengajarkan 3 pilar pendidikan: keluarga, masyarakat, lalu perguruan atau sekolah,” ujar Prof Daniel.
Baca Juga: Adian Husaini: Sekolah Bukan Pabrik, Murid Bukan Produk
Sistem pendidikan yang terlalu berfokus pada lembaga pendidikan formal melahirkan paradigma keliru di tengah masyarakat. Banyak keluarga akhirnya menyerahkan pendidikan anak-anak ke sekolah. Padahal, itu merupakan sikap yang keliru dan menyesatkan.
Pendidikan Keluarga Harus Diintegrasikan ke Pendidikan NasionalProf Daniel mengutarakan, pemerintah belum mampu memasukkan pendidikan berbasis keluarga ke dalam sistem pendidikan nasional. Padahal, keluarga sudah ada sebelum Republik Indonesia berdiri. Sementara kebijakan pembangunan yang pro-Barat cenderung meremehkan keluarga.
Bahkan, kata dia, sekolah hanya dilihat sebagai penghasil buruh atau tenaga kerja saja. Tujuan sekolah saat ini adalah menyiapkan buruh yang cukup terampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan pemilik modal.
“Tidak kurang tidak lebih. Sekolah sejak Orde Baru tidak pernah dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi untuk membangun jiwa merdeka yang dibutuhkan sebagai prasyarat bagi bangsa yang merdeka. Sisdiknas itu seharusnya menjadi platform untuk belajar merdeka,” ungkap Prof Daniel.
Baca Juga: Kritik Cak Nun ke Sistem Pendidikan Modern: Singkirkan Perdagangan dari Pendidikan
Maka itu, Prof Daniel menyarankan agar pemerintah memperhatikan dan menguatkan pendidikan berbasis keluarga. Kunci kecerdasan anak bangsa ada di tangan pendidikan keluarga. Lembaga pendidikan formal hanya pelengkap atau ‘staf ahli’ dalam mentransfer pengetahuan kepada anak.
“Kita perlu kebijakan yang mendorong peningkatan relevansi, bukan mutu. Lebih menghargai praktek, dan dampak bagi masyarakat, bukan publikasi,” ujar Prof Daniel.
Dalam praktiknya, Prof Daniel mendorong pemerintah membantu keluarga agar sanggup mendidik anak-anaknya. Bantuan itu bosa berupa subsidi bagi ibu yang merawat balita, subsidi makanan untuk keluarga dengan balita atau usia sekolah dasar agar anak-anak tidak ditinggal bekerja oleh ibu-ibu mereka.
"Gejala
stunting yang meningkat disebabkan karena keluarga diposisikan bukan satuan pendidikan yang perlu diperkuat,” pungkas Prof Daniel.
(jqf)