LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menolak
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp49 juta. Biaya Haji yang baru disepakati DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) itu dinilai masih memberatkan masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, sebagian besar dari mereka adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah. Jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah," kata Bukhori dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/2/2023).
Menurut
Bukhori, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah sebesar Rp49.812.700,26, masih terlalu besar. Terlebih, beban masyarakat saat ini sangat berat.
Baca Juga: PKS: Biaya Haji 2023 Rp49 Juta Masih Mahal"Biaya pelunasan bagi jamaah tahun 2023 sekitar 23,5 juta hampir sama dengan setoran awal 25 juta, sehingga akan tetap memberatkan bagi jamaah. Ini tentunya belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ujarnya.
Bukhori menyatakan, Fraksi PKS belum puas dengan kinerja
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini. Dia menilai kinerja BPKH masih jauh dari harapan.
"Hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun. Padahal, biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun," ucap Bukhori.
Baca Juga: Kemenag dan DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta"Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggataan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," lanjutnya.
Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah. Khususnya terhadap lima komponen pembentuk, yakni penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, hingga durasi waktu penyelenggara haji.
"Pemerintah belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan," tutur Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I tersebut.
Baca Juga:
Soal Kenaikan Biaya Haji 2023, DPR: Jangan Sampai Jemaah Gagal Berangkat
Ongkos Haji Naik, Legislator: Pangkas Biaya-biaya Mubazir(gar)