LANGIT7.ID, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar),
Ridwan Kamil meminta Muhammadiyah agar bisa melanjutkan dakwah berkemajuan untuk mencapai visi-misi Islam. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Musyawarah Wilayah (Musywil) Muhammadiyah Jawa Barat di Stadion Ranggajati, Cirebon.
Menurutnya, Islam berkemajuan bisa diraih ketika para umatnya dapat menegakkan kebenaran, menjauhi kemunkaran, serta mendekatkan diri pada keimanan dan kesalihan.
Baca Juga: 3 Astronot Muslim Siap Melakukan Misi Luar AngkasaHal itu, kata dia, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 104. Allah berfirman, "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
"Manusia yang terbaik adalah manusia yang bermanfaat. Kekuasaan hanya sementara tapi yang abadi adalah kebermanfaatan. Karenanya, nasihat ibu saya, kalau pemimpin harus membawa manfaat karena dengan itu bisa mendatangkan kebahagiaan," kata Ridwan Kamil dikutip Senin (27/2/2023).
Ridwan Kamil menilai
Muhammadiyah sudah berada di jalur tersebut. Di mana hal itu pun selaras dengan prinsip-prinsip pemerintahan di provinsi Jawa Barat, sehingga pihaknya mendukung penuh acara Musywil Muhammadiyah.
Baca Juga: Umat dan Kepemimpinan Dunia Global (Bagian 1)"Pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung penuh kegiatan ini. Dengan berbagai dukungan, perizinan, kelengkapan, anggaran, dan lain-lain," tegas pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan, pihaknya akan menyuplai kepemimpinan Muhammadiyah Jawa Barat periode 2022-2027 dengan dana sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut nantinya digunakan untuk biaya operasional organisasi sekaligus sebagai bukti nyata bahwa uang rakyat kembali ke rakyat.
Seperti diketahui, Musywil Muhammadiyah Jawa Barat ke-21 kali ini mengambil tema ‘Memajukan Jawa Barat, Mencerahkan Indonesia’. Adapun kegiatan tersebut membahas beberapa isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan, sidang tarjih, dan pemilihan ketua dan jajaran untuk periode 2022-2027.
Baca Juga: Fatwa Ulama Telah Menjadi Panduan Hidup Masyarakat di Indonesia(gar)