LANGIT7.ID-Di tengah riuh kehidupan religius abad ke-11, Abu Hamid al-Ghazali berdiri sebagai ulama yang berani memotret wajah umatnya. Dalam karya monumentalnya Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia tidak sekadar mengajarkan doa, puasa, atau ibadah malam, melainkan juga mengajukan pertanyaan yang menusuk: benarkah semua itu mendekatkan kita kepada Allah, atau justru menipu diri sendiri?
Bagi al-Ghazali, inti agama bukanlah kuantitas ibadah, tetapi kualitas niat dan kebermanfaatannya. Konsep ini kelak dikenal sebagai fiqh al-awlawiyat—fikih prioritas. Ia menuntut umat Islam menimbang mana amal yang lebih mendesak, lebih bermanfaat, dan lebih berdampak sosial.
Dalam Dzamm al-Ghurur, bagian dari al-Muhlikat, al-Ghazali menulis kritik pedas kepada kelompok kaya yang tekun puasa dan salat malam, tetapi enggan mengeluarkan zakat atau memberi makan fakir miskin. Baginya, orang semacam itu ibarat “seseorang yang bajunya dimasuki ular berbisa, tapi sibuk meracik jamu untuk penyakit kuningnya.”
Baca juga: Fikih Prioritas: Mendidik Sebelum Mengangkat Senjata Kritik yang Tak Lekang ZamanSejarawan Marshall Hodgson dalam The Venture of Islam (1974) menilai al-Ghazali sebagai intelektual yang berhasil mengikatkan dimensi spiritual ke dalam kehidupan sosial. Kritiknya terhadap orang kaya yang lalai bersedekah, misalnya, merupakan upaya menyeimbangkan syariat dengan realitas sosial.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh Prioritas (1996) menyebut ajaran al-Ghazali relevan hingga kini. Umat kerap terjebak pada ibadah seremonial, sementara melupakan kewajiban sosial yang lebih mendesak, seperti mengentaskan kemiskinan, memberantas kebodohan, dan menegakkan keadilan.
Dari Ihya’ ke Dunia ModernPsikolog sosial Jonathan Haidt dalam The Righteous Mind (2012) menjelaskan bahwa manusia cenderung mencari legitimasi moral untuk perilaku yang menyenangkan dirinya. Kritik al-Ghazali seakan mengantisipasi kecenderungan itu: manusia bisa menutupi sifat bakhil dengan ibadah yang “tampak suci”.
Fenomena serupa hadir dalam masyarakat modern. Laporan Oxfam (2022) menunjukkan jurang kesenjangan global makin menganga, sementara sebagian elite dunia justru mengisi ruang publik dengan aksi filantropi simbolis ketimbang redistribusi kekayaan yang nyata.
Baca juga: Makruh: Antara Larangan dan Adab dalam Fikih Islam Al-Ghazali bukan sedang meremehkan puasa atau salat malam. Ia hanya mengingatkan skala prioritas. Dalam pandangannya, menyelamatkan sesama dari kelaparan lebih utama daripada melaparkan diri sendiri. Itulah “zuhud yang aktif”, bukan sekadar asketisme yang menjauh dari dunia.
Lebih dari sembilan abad setelah wafatnya, kritik al-Ghazali masih terdengar segar. Bahwa kesalehan sejati tidak terletak pada ibadah individual semata, melainkan pada keberanian menempatkan prioritas di tempat yang benar—antara ritual dan kemanusiaan, antara diri dan sesama.
(mif)