Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Persis Siap Kerja Sama dengan BPKH dalam Digitalisasi Ibadah Haji

ahmad zuhdi Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:05 WIB
Persis Siap Kerja Sama dengan BPKH dalam Digitalisasi Ibadah Haji
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria menyambut baik dan mengapresiasi langkah baik MoU ini.

"Ini merupakan kebanggaan dan penghormatan bagi kami. Semoga Allah Swt memberkahi pertemuan ini agar dapat terus melanjutkan cita-cita besar," kata kyai Aceng dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/10).

Dia berharap dengan penandatangan MoU ini dapat menghasilkan yang bermanfaat bagi semua khusunya bagi kaum muslimin. Terutama dalam pelaksanaan digitalisasi ibadah haji.

Baca juga: Umrah Jamaah Indonesia Dibuka, SAPUHI Sambut Baik

Sekretaris Umum PP Persis Haris Muslim, menyampaikan Persis mendukung BPKH untuk mengelola dana haji secara professional, transparan dan akuntabel.

"Kita selaku Ormas Islam atau elemen jamaah termasuk Persis yang mempunyai jamaah haji yang cukup banyak, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, kita mempunyai kewajiban moral untuk sama-sama mengawal BPKH agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya

Ia menuturkan, Persis siap bekerja sama dengan BPKH dengan berbagai hal termasuk program haji muda, pemberdayaan ekonomi umat dan di BPKH juga ada dana kemaslahatan. Semua ini bisa disinergikan dengan program-program dakwah Persis.

Baca juga: PPIU Dapat Angin Segar, Umrah Dibuka dalam Waktu Dekat

"Kerjasama ini simbiosis mutualis atau saling berbagi manfaat baik utuk Persis maupun untuk BPKH," katanya.

Kemudian lanjut Haris, Persis juga mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan terkait isu-isu miring terkait dana haji. Persis pernah ingin mengundang BPKH untuk tabayun terkait isu-isu miring dana haji, namun dikarenakan PPKM maka undangan itu ditunda.

"MoU ini hanya sebagian payung hukum yang selanjutnya diturunkan dalam perjanjian kerjasama untuk program-program tertentu. Saya berharap kerjasama dengan BPKH bisa bersinergi dalam program jihad dakwah jamiyyah Persatuan Islam," ujarnya.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)