Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home masjid detail berita
Ramadhan Bercahaya

Membangun Supremasi Hukum dari Nilai-Nilai Islam dan Kekuatan Civil Society

esti setiyowati Rabu, 11 Maret 2026 - 06:00 WIB
Membangun Supremasi Hukum dari Nilai-Nilai Islam dan Kekuatan Civil Society
Membangun Supremasi Hukum dari Nilai-Nilai Islam dan Kekuatan Civil Society. Foto: RDK UGM.
LANGIT7.ID - Yogyakarta, - Suasana Ramadhan di Masjid Kampus UGM selalu menghadirkan ruang perenungan yang dalam. Pada Selasa, 10 Maret 2026, jamaah shalat tarawih yang hadir dalam Ramadhan Public Lecture mendapatkan pencerahan dari Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo.

Dalam ceramah bertajuk “Peran Civil Society dan Gerakan Islam dalam Penegakan Supremasi Hukum”, ia mengajak umat Islam melihat kembali hubungan antara nilai-nilai Islam, masyarakat sipil, dan cita-cita keadilan dalam kehidupan bernegara.

Menurut Trisno, pembicaraan tentang civil society bukanlah konsep asing dalam Islam. Bahkan, kata Trisno, konsep tersebut telah lama hidup dalam tradisi Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Menakar Efisiensi Belanja Pembangunan Manusia

Ia mengawali penjelasannya dengan merujuk pada konsep masyarakat madani yang kerap dikaitkan dengan firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 110 tentang khairu umma, umat terbaik yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Dalam sejarah Islam, fondasi masyarakat sipil itu telah dibangun melalui Piagam Madinah, yang memuat puluhan pasal tentang bagaimana masyarakat hidup bersama secara adil dan tertib.

Piagam tersebut bukan sekadar kesepakatan sosial, tetapi juga pedoman tata kelola negara yang menghargai keragaman, menjunjung keadilan, serta mengatur hubungan antara kelompok masyarakat secara bermartabat.

Menurut Trisno, Piagam Madinah menunjukkan bahwa Islam telah memiliki konsep pemerintahan yang berkeadaban jauh sebelum gagasan civil society berkembang di dunia Barat.

Pengaruh Peradaban Islam bagi Dunia

Ia juga mengkritik kecenderungan sebagian masyarakat yang selalu merujuk pada Eropa ketika berbicara tentang hak asasi manusia dan tata kelola hukum.

Padahal, menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa peradaban Eropa banyak belajar dari peradaban Islam. Banyak nilai intelektual, ilmu pengetahuan, hingga gagasan sosial yang berkembang di Eropa berakar dari tradisi keilmuan Islam.

Baca juga: Merekonstruksi Budaya Ilmu di Tengah Kepungan Diabolisme

Karena itu, umat Islam seharusnya tidak merasa inferior. Justru sebaliknya, mereka harus kembali membangun generasi yang kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam konteks ini, Trisno mengungkapkan kekagumannya kepada B. J. Habibie. Menurutnya, Habibie adalah contoh nyata seorang Muslim yang menguasai ilmu pengetahuan modern sekaligus memahami konstitusi negara dengan sangat baik.

“Habibie tidak hanya ahli teknologi, tetapi juga sangat memahami UUD 1945,” ungkapnya.

Sosok seperti inilah, kata Trisno, yang perlu dilahirkan kembali oleh generasi Muslim masa kini.

Sejarah Islam di Nusantara

Trisno kemudian mengingatkan bahwa jejak Islam di Indonesia juga sangat kuat dalam sejarah peradaban. Pengaruh Islam hadir melalui berbagai kerajaan seperti Kesultanan Aceh, Kesultanan Demak, dan Kesultanan Ternate.

Kerajaan-kerajaan tersebut berada dalam jalur perdagangan rempah yang menghubungkan Nusantara dengan dunia internasional. Bahkan dalam arsip kolonial, wilayah-wilayah ini tercatat sebagai pusat perdagangan penting yang menarik perhatian bangsa Eropa.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa umat Islam di Nusantara pernah menjadi bagian dari peradaban dunia yang maju dan berpengaruh.

Namun di balik kekayaan sejarah itu, Trisno mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Indonesia saat ini.

Ia menyinggung kisah seorang siswa sekolah dasar yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena. Peristiwa tragis tersebut, menurutnya, menjadi cermin dari persoalan besar dalam infrastruktur pendidikan nasional.

Baca juga: Tausiyah di UGM, Mahfud MD Singgung Oligarki dan Turunnya Kualitas Demokrasi

Ia juga berbagi pengalaman pribadinya ketika kecil di Ternate. Saat itu, pendidikan di sana masih sangat terbatas, hanya beberapa mata pelajaran dasar yang diajarkan. Baru setelah pindah ke Surabaya, ia merasakan pendidikan yang lebih lengkap.

Kisah ini menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan antarwilayah masih menjadi masalah serius hingga hari ini.

"Program-program pemerintah mungkin sudah berjalan, tetapi tanpa pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata, keadilan pendidikan sulit tercapai," kata Trisno.

Supremasi Hukum yang Masih Dipertanyakan

Berbicara tentang supremasi hukum, Trisno menjelaskan bahwa hukum seharusnya menjadi kekuasaan tertinggi dalam negara. Semua tindakan pemerintah maupun warga negara harus tunduk pada hukum yang adil, bukan pada kekuasaan individu.

Namun realitas di lapangan sering kali berbeda.

"Saat ini muncul ungkapan yang cukup populer di masyarakat, “No viral, no justice.”" ungkapnya.

Artinya, keadilan baru bergerak ketika sebuah kasus viral di media sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih menghadapi tantangan besar.

Ia juga menyoroti berbagai kasus yang menunjukkan lemahnya sensitivitas hukum terhadap keadilan sosial, termasuk perlakuan hukum terhadap anak-anak usia sekolah yang terjerat perkara namun justru kehilangan hak pendidikan mereka.

Baca juga: Din Syamsuddin: Nuzulul Quran Mengandung Misi Transformasi Sosial

Menurut Trisno, penegakan hukum harus tetap memperhatikan nilai keadilan, sebagaimana ditegaskan dalam rancangan KUHAP baru yang menyatakan bahwa ketika terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, keadilan harus diutamakan.

Korupsi dan Tantangan Tata Kelola Negara

Dalam pandangannya, persoalan lain yang sangat memprihatinkan adalah korupsi. Meski pemerintah mengklaim upaya pemberantasan korupsi sudah berjalan baik, berbagai indeks internasional justru menunjukkan bahwa posisi Indonesia jauh tertinggal.

Bahkan negara kecil seperti Timor-Leste disebut memiliki indeks persepsi korupsi yang lebih baik dibanding Indonesia.

Situasi ini menjadi peringatan bahwa reformasi hukum dan tata kelola negara masih membutuhkan kerja keras yang panjang.

Trisno juga mengingatkan bahwa anugerah kekayaan alam Indonesia sangat besar. Namun sayangnya, kekayaan itu sering tidak dikelola dengan baik.

Banjir, longsor, dan berbagai bencana alam yang terjadi di berbagai daerah tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat ulah manusia.

“Alam tidak akan merusak jika kita menjaganya dengan baik,” ujarnya.

Pandangan ini sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang bertugas menjaga keseimbangan alam.

Di akhir tausiyahnya, Trisno menegaskan bahwa gerakan Islam memiliki peran penting dalam memperkuat supremasi hukum dan kehidupan berbangsa yang adil.

Ulama dan pemuka agama tidak boleh hanya menjadi pengamat. Mereka harus berani bersikap tegas, menyuarakan keadilan, dan mengingatkan kekuasaan ketika terjadi penyimpangan.

Gerakan Islam, menurutnya, harus menjadi bagian dari civil society yang aktif mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan, serta membangun generasi yang unggul dalam ilmu, akhlak, dan kepedulian sosial. (Kerjasama RDK UGM dan LANGIT7.ID)

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)