LANGIT7.ID-, Yogyakarta - -
Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin malam (9/3/2026), dipenuhi jamaah yang mengikuti rangkaian
Ramadhan Public Lecture. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Elan Satriawan, menyampaikan tausiyah bertajuk “Menakar
Efisiensi Belanja Pembangunan Manusia Indonesia.”
Kuliah Ramadhan tersebut tidak hanya mengulas persoalan kebijakan publik, tetapi juga mengaitkannya dengan
nilai-nilai Islam tentang amanah
kepemimpinan dan pengelolaan negara.
Dalam pengantarnya, Elan mengangkat contoh evaluasi terhadap salah satu
program pemerintah yang sudah berjalan lama, yakni sertifikasi guru. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Baca juga: Merekonstruksi Budaya Ilmu di Tengah Kepungan DiabolismeDalam skemanya, guru-guru diidentifikasi kemampuan profesionalnya, kemudian mengikuti pelatihan dan
proses sertifikasi. Jika lulus, mereka memperoleh insentif yang signifikan, bahkan berupa tambahan penghasilan setara satu kali gaji.
“Melalui program ini kesejahteraan guru memang meningkat. Namun tujuan utamanya adalah meningkatkan capaian prestasi belajar siswa. Sayangnya tujuan utama tersebut tidak tercapai secara signifikan,” ujar Elan.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar, mengapa program dengan tujuan baik, alokasi anggaran besar, dan dukungan kebijakan kuat tidak selalu menghasilkan dampak yang diharapkan?
Anggaran Besar Bukan JaminanElan kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi fiskal Indonesia saat ini. Pada 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencapai Rp3.842 triliun, angka yang bahkan lebih besar dibandingkan beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Namun menurutnya, besarnya anggaran bukanlah faktor penentu keberhasilan sebuah negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran besar bukan jaminan outcome pembangunan manusia akan lebih baik,” katanya.
Karena itu, ia menilai penting untuk melihat bagaimana konsep negara dalam perspektif Islam memandang pengelolaan masyarakat dan kesejahteraan publik.
Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi pemerintahan atau penjaga keamanan semata. Negara memegang amanah dari rakyat untuk memastikan kemaslahatan masyarakat.
Prinsip ini tercermin dalam kaidah fiqih politik yang menyatakan bahwa kebijakan pemimpin harus berlandaskan kemaslahatan umat.
Menurut Elan, ada empat pilar utama dalam pandangan Islam mengenai peran negara.
Pertama, mewujudkan maqashid al-syariah atau tujuan-tujuan syariat. Kedua, memandang pemimpin sebagai pelayan dan pengayom rakyat. Seorang pemimpin tidak boleh merasa memiliki privilese di atas masyarakat, karena hal itu berarti melanggar kontrak sosial dengan rakyatnya.
Baca juga: Tausiyah di UGM, Mahfud MD Singgung Oligarki dan Turunnya Kualitas DemokrasiKetiga adalah keadilan sosial dan distribusi kekayaan. Islam menegaskan agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya. Dalam konteks ini negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar masyarakat agar mereka dapat hidup layak.
Pilar keempat adalah pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Islam memberikan perhatian besar pada ilmu pengetahuan dan penguatan kapasitas manusia.
Teladan Kepemimpinan IslamElan juga mengingatkan teladan para pemimpin pada masa awal Islam yang sangat serius dalam menjalankan amanah kekuasaan.
Ia menyinggung kisah Khalifah Umar bin Khattab yang dikenal sering berkeliling pada malam hari untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan. Selain beribadah, Umar memastikan kesejahteraan rakyatnya tetap terjaga.
Begitu pula Umar bin Abdul Aziz yang dikenal sebagai pemimpin yang berhasil mengurangi kemiskinan secara drastis hingga hampir tidak ditemukan lagi penerima zakat di wilayah kekuasaannya.
Menurut Elan, keberhasilan para pemimpin tersebut bertumpu pada satu prinsip utama: kesadaran bahwa kepemimpinan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dalam konteks Indonesia, gagasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat sebenarnya sudah menjadi kesadaran para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan.
Hal itu tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan masyarakat.
“Anggaran pembangunan manusia adalah salah satu wujud janji kemerdekaan itu,” ujar Elan.
Baca juga: Din Syamsuddin: Nuzulul Quran Mengandung Misi Transformasi SosialSaat ini, konstitusi mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sementara sektor kesehatan mendapatkan sekitar 5 persen. Di sisi lain, anggaran perlindungan sosial mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun.
Meski demikian, data menunjukkan adanya sejumlah anomali antara besarnya anggaran dan hasil pembangunan manusia.
Pada sektor pendidikan misalnya, pemerintah secara konsisten mengalokasikan 20 persen APBN. Bahkan program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap porsi besar dari anggaran tersebut.
Namun berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis pada 2023, skor Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Bahkan dalam beberapa indikator, skor Indonesia justru mengalami penurunan.
Riset menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan justru terserap untuk belanja pegawai dan operasional, bukan untuk program yang secara langsung meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kondisi serupa juga terlihat pada sektor kesehatan. Meski anggaran terus meningkat setiap tahun, sejumlah indikator kesehatan masih menjadi persoalan serius.
Prevalensi stunting memang sempat turun tajam pada periode 2013–2021, namun sejak 2021 hingga 2025 penurunannya melambat dan masih jauh dari target pemerintah.
Selain itu, Indonesia masih menghadapi penyakit menular seperti tuberkulosis, polio, dan campak, penyakit yang seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah utama bagi negara dengan kapasitas fiskal seperti Indonesia.
Ketertinggalan Kualitas SDMIndikator lain yang menunjukkan tantangan pembangunan manusia adalah Human Capital Index. Skor Indonesia saat ini berada pada angka 0,54.
Artinya, potensi produktivitas sumber daya manusia Indonesia baru terealisasi sekitar 54 persen.
Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki skor 0,61, Vietnam 0,69, sementara Singapura mencapai 0,88.
“Ini menunjukkan bahwa kualitas SDM kita masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga,” kata Elan.
Baca juga: Strategi Diplomasi Indonesia ala Jusuf Kalla di Tengah Arus MultipolarElan kemudian mengidentifikasi sedikitnya ada empat akar persoalan utama yang menyebabkan rendahnya efektivitas belanja pembangunan manusia.
Pertama adalah dominasi belanja birokrasi dibandingkan belanja substantif. Sebagian besar anggaran habis untuk operasional dan administrasi.
Kedua adalah lemahnya akuntabilitas berbasis hasil. Selama ini indikator kinerja kementerian dan lembaga sering kali hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran.
Jika anggaran tidak habis digunakan, kinerja dianggap buruk. Padahal ukuran keberhasilan seharusnya adalah dampak program terhadap masyarakat.
“Kita perlu menggeser KPI dari sekadar penyerapan anggaran menjadi outcome dan dampak yang dihasilkan,” ujarnya.
Ketiga adalah kesalahan desain kebijakan, yakni asumsi bahwa program dengan tujuan baik otomatis akan menghasilkan dampak baik.
Keempat adalah fragmentasi kelembagaan. Dalam banyak kasus, program pembangunan manusia dikerjakan oleh berbagai kementerian dan lembaga yang tidak selalu terkoordinasi secara efektif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Elan mengusulkan sejumlah langkah perbaikan.
Baca juga: Menelusuri Jejak Integrasi Ilmu dan Agama dalam IslamPertama, melakukan reformasi struktur belanja negara agar lebih berorientasi pada program substantif yang menghasilkan dampak nyata.
Kedua, memperkuat basis data nasional. Saat ini masih banyak kementerian dan lembaga yang mengumpulkan data secara terpisah. Padahal diperlukan sistem unified data agar seluruh institusi menggunakan sumber data yang sama.
Ketiga, menerapkan evaluasi kebijakan berbasis bukti. Setiap program strategis dengan anggaran besar harus dievaluasi secara serius untuk memastikan efektivitasnya.
Keempat, membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dan akademisi dalam mengawasi kebijakan publik.
“Suara civil society tetap diperlukan, terutama dalam situasi ketika legislatif cenderung bersuara seragam dengan pemerintah,” ujarnya.
Pada akhirnya, Elan menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan manusia di Indonesia bukan terletak pada kekurangan anggaran, melainkan pada efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Anggaran negara pada hakikatnya adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani: Allah mencintai seseorang yang mengerjakan suatu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan sempurna.
Prinsip itulah yang seharusnya menjadi landasan para penyelenggara negara dalam mengelola anggaran publik.
“Anggaran besar harus benar-benar efektif mencapai tujuan. Tantangan utama kita bukan kekurangan dana, tetapi bagaimana memastikan tata kelola yang baik dan kebijakan yang berbasis bukti,” tutupnya.
(Kerjasama RDK UGM dan LANGIT7.ID)(est)