Langit7, Jakarta - Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menandatangani nota kesepahaman tentang pengabdian masyarakat serta pemanfaatan dan penggunaan produk dan jasa. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan fungsi masjid untuk penguatan ekonomi ummat.
Dalam kesepakatan itu, keduanya berharap dapat mengoptimalkan fungsi masjid. Selain sebagai kegiatan ibadah, juga untuk memperkuat ekonomi umat dengan mengoptimalkan layanan produk perbankan dari BSI.
"Memasuki digital era 4.0, perubahan semakin cepat dan dinamis. Sehingga mengharuskan seluruh elemen untuk melakukan transformasi digitalisasi ekosistem halal," ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (31/10).
Baca juga: Memahami Kandungan Perintah Shalat Tahajud dalam Surat Al-IsraMenurutnya, seluruh elemen seperti perbankan syariah,
e-commerce, fintech, lembaga finansial syariah maupun masjid perlu mengambil peran dalam hal ini. Sehingga potensi ekonomi kerakyatan melalui pengumpulan ZISWAF yang diperkirakan mencapai Rp 500 triliun, dapat dikelola dengan baik dan transparan digital.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dengan baik. Untuk itu, pihaknya bakal menyiapkan layanan digitalisasi masjid guna mempermudah akses ke seluruh masjid.
Di mana masjid tersebut terintegrasi dalam satu binaan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Salah satunya dalam mengelola keuangan, termasuk pengumpulan dana masjid dan ZISWAF serta akses informasi kepada jemaah melalui aplikasi digital masjid.
"Harapannya akses keterbukaan infomasi keuangan, informasi ibadah maupun kajian masjid dapat diakses secara realtime di manapun dan kapanpun," katanya.
Baca juga: Keistimewaan Shalat Malam, Kapan Dikerjakan dan Berapa Rakaat?Sebagai informasi, BSI berkomitmen dalam penyediaan layanan
Quick Response Indonesia Standart (QRIS), Penggunaan Layanan Aplikasi Digital Masjid, layanan
net banking & Cash Management System BSI, dan fasilitas KUR & SME BSI untuk UMKM serta penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan syariah lainnya.
Dukungan pada transaksi sosial keagamaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) terus digencarkan BSI melalui penyaluran zakat perseroan. Di mana per September 2021 mencapai nilai Rp72,48 miliar.
Pendistribusian zakat berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan BSI
scholarship sebanyak 500 mahasiswa, BSI
Care serta program 14 desa berdaya sejahtera Indonesia.
(zul)