Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 Mei 2024
home masjid detail berita

Bolehkah Memindahkan Jenazah? Ini Pandangan Mazhab Syafi'i

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 22 Desember 2021 - 11:45 WIB
Bolehkah Memindahkan Jenazah? Ini Pandangan Mazhab Syafi'i
Ribuan orang sedang mengantarkan ulama yang meninggal ke pemakaman. Foto: iStock.
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar pemindahan jenazah salah satu selebritis tanah air. Hal ini menimbulkan perdebatan dari berbagai kalangan, apakah pemindahan jenazah diperbolehkan dalam Islam?

Ustaz Syamsuddin Nur Makka dengan sapaan akrab Ustaz Syam selaku pendakwah dan penulis naskah mengatakan, pemindahan jenazah boleh dilakukan, asalkan jelas kebutuhannya dan keluarga bersepakat akan hal tersebut.

"Memindahkan jenazah tergantung kebutuhannya. Kalau memindahkan jenazah untuk bangun tol silahkan, misalnya jika keluarganya nggak rela ada jenazah ibunya disitu. Tapi harus ada alasan yang pasti, kalau mindahin tidak ada alasan itu nggak boleh," katanya saat di wawancara Langit7, Rabu (22/11/2021).

Baca Juga: Ramai di Dunia Maya, Bagaimana Adab Menyebarkan Foto Jenazah?

Kemudian, ia menambahkan tidak ada hukum pemindahan jenazah dalam Al-Qur'an. Ia masuknya dalam hukum fiqih. "Kalau di al-Qur'an nggak ada, kalau yang kayak gitu dihukum fiqih," tuturnya.

Menurut Mazhab Syafi'i boleh memindahkan jenazah jika hal tersebut dalam keadaan darurat. "Haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai dengan pendapat para pakar tentang tanahnya setelah penguburannya, untuk dipindahkan ataupun lainnya, seperti mengkafani dan menyalati.

Baca Juga: Berikut Praktik Sujud Tilawah saat dan di Luar Shalat

Sebab dalam hal itu terdapat perusakan terhadap kehormatan mayat. Kecuali karena darurat, seperti dikuburkan tanpa harus disucikan." (Syekh Abu Zakaria Al-Anshari, Fathul Wahhab Mesir, jilid II, halaman 211). Demikian kebolehan memindahkan jenazah selama ada kepentingan yang mendesak dan bukan dibuat-buat.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah, Yuk Dipelajari

Baca Juga: Sejarah Shalat Ghaib yang Pernah Dilakukan Rasulullah

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 Mei 2024
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan