Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, memastikan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menilai keliru putusan penundaan pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jokowi tak menampik jika putusan PN Jakpus menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik. Oleh karena itu, Presiden menyatakan pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023,
Advokat asal Surabaya, H. M. I. el Hakim, S.H., M.H. melayangkan laporan terhadap Para Hakim Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY) Kantor Penghubung Jawa Timur pada Jumat (3/3/2024).
Menurut Adies, pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat. Apabila KPU dianggap salah, maka hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai politik (parpol) yang keberatan.
Sesuai arahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 usai adanya putusan PN Jakpus.
Pemilu merupakan agenda konstitusi yang harus didukung bersama-sama dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU.
Zainudin Paru menilai gugatan yang diajukan Partai Prima merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). Pasalnya, putusan pemilu berjalan atau ditunda merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Syaikhu, PKS memiliki tekad kuat untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang. Khususnya untuk memenangkan Anies Baswedan dalam pertarungan Pilpres.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungmapkan, banyak partai dan politisi yang berebut ingin menjadi anggota Nahdlatul Ulama (NU).