Kudeta bukan sekadar manuver politik. Dalam syariat, ia menyangkut urusan darah, kekuasaan, dan maslahat umat. Apakah Islam membenarkannya atau mengharamkannya? Perdebatan ulama tak kunjung usai.
Mereka mengimani wahyu, mengakui para nabi, dan percaya kehidupan akhirat. Tapi ketika Rasul terakhir datang, keyakinan itu berubah menjadi jarak. Al-Quran menamai mereka Ahli Kitab.
Fenomena syirik tak punah, hanya berganti wajah. Dari berhala batu menjadi uang, kekuasaan, hingga ideologi modern. Qardhawi mengingatkan, tauhid tetap pertaruhan terbesar umat.
Larangan dalam Islam tidak satu warna. Ada yang mengoyak akidah, ada yang sekadar mengusik kesempurnaan amal. Fiqh prioritas hadir untuk menata ulang skala nilai yang kerap diabaikan.
Syariah bukan sekadar ibadah individual. Ia dirancang untuk menumbuhkan persatuan. Dari saf salat hingga jadwal Idul Fitri, Islam mengajarkan bahwa kekuatan lahir dari kebersamaan.
Islam mengguncang fondasi kesetiaan jahiliyah: dari loyalitas sempit pada kabilah menuju ikatan universal bersama umat. Sebuah pergeseran yang menghapus fanatisme dan mengusung keadilan.
Dalam fikih, ada kaidah penting: mendahulukan maslahat besar daripada kepentingan kecil. Prinsip ini, yang dikenal sebagai fiqh prioritas, kini relevan di panggung kebijakan publik modern.
Pandangan ini semakin relevan ketika korupsi dianggap bukan lagi kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi negara.
Perdebatan rajam bagi pezina tetap menarik untuk dibahas. Hukuman lempar batu hingga mati ini disanjung fikih klasik, tapi benarkah ia pantas hidup di negeri Pancasila yang menjunjung HAM dan konstitusi modern?
Beberapa riwayat larangan membaca Al-Quran bagi perempuan haid dan orang junub ternyata lemah bahkan palsu. Dalil sahih justru membolehkan, menegaskan ibadah tetap terbuka bagi semua.
Dalam praktik keagamaan, umat sering kali lebih sibuk memperdebatkan perkara cabang: posisi tangan saat shalat, tata cara zikir, model jilbab, atau bahkan sekadar intonasi bacaan doa.
Dalam praktik sehari-hari umat Islam, amalan lahiriah justru sering lebih bising: panjang jenggot, potongan celana, posisi tangan saat shalat. Soal hatiniat, ikhlas, taqwakalah gaung.
Salah satu penyebab perbedaan adalah perbedaan informasi yang sampai ke masing-masing ulama. Tidak semua hadits atau ayat yang berkaitan dengan satu masalah diketahui secara menyeluruh oleh setiap mujtahid.