Islam dan Indonesia tidak bisa dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan, sebab NKRI dibentuk berdasarkan nilai-nilai agama, salah satunya di Pancasila.
Hukum pelajari sihir mayoritas ulama berpendapat haram. Sebab ilmu tersebut dapat membuat seseorang jatuh dalam kekafiran dan jauh dari nilai-nilai agama.
Sejarah munculnya Islamofobia di Indonesia berawal dari kelompok-kelompok yang tak ingin umat bersatu dan berkembang. Pelopornya dari internal dan eksternal.
Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr. KH. Jeje Zaenuddin, mengatakan, konsep Islam di dalam Al-Quran memiliki dua dimensi. Ada Islam dengan makna dinullah (agama Allah) dan Islam dengan makna sunnatullah.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zaenudin menyebutkan, isu Islamofobia mesti dihadapi dengan perlawanan dan aksi nyata.
Ada faktor internal dan eksternal perkembangan Islamofobia di tanah air. Pengaruh ini tak terlepas dari masalah mahzab, ideologi dan budaya di Indonesia.
Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik pemahaman agama yang sangat kaku maupun pemahaman agama yang sangat liberal.
Ada 5 buku Islami yang direkomendasikan untuk mendalami Islam. Buku-buku ini bisa menjadi inspirasi bila ingin menjalani hidup sebagai muslim yang taat.
Hal pertama yang perlu menjadi perhatian adalah jangan memakai nama yang mengandung arti atau berkonotasi buruk. Ini untuk mencegah anak tidak membenci atau mempermalukannya.
Sejarah diadakannya pameran buku Islamic Book Fair (IBF) berangkat dari cita-cita untuk meningkatkan literasi agama Islam kepada masyarakat di Tanah Air.
Agama Islam di Indonesia lahir dari ujung barat sebelah utara Indonesia yakni Aceh, Kerjaan Samudera Pasai. Jejak awalnya ditemukan dari bukti-bukti arkeologis.
Rumah merupakan tempat seseorang pulang untuk mengistirahatkan diri setelah beraktivitas. Menurut ajaran Islam dan Alquran, rumah adalah sumber ketenangan.