Di bulan Ramadhan, terutama di penghujung bulan Ramadhan yang sebentar lagi kita akan ditinggalkan olehnya, saya mengajak muslimin dan muslimat untuk menjadi hamba Allah yang dekat di sisi Allah dengan kriteria-kriteria yang digambarkan dalam surat al-Anbiya 19 dan 20.
Para ulama dan khatib hendaknya menyerukan kepada seluruh umat untuk mendukung warga Al-Quds dan Palestina yang datang ke Masjid Al-Aqsha dan di sekitarnya dengan berbagai macam dukungan.
Bertepatan dengan hari Jumat sebagai penghujung bulan Sya'ban, khatib Jumat dapat memberikan khazanah keilmuan sebagai bekal umat Islam dalam menjalani bulan Ramadhan.
Berkeluarga merupakan fitrah manusia dan termasuk sunnah, artinya sebuah jalan hidup yang juga ditempuh Rasulullah Saw. Pembentukan sebuah keluarga dalam Islam pun menempati posisi yang sakral.
Dengan jumlah pemeluk Islam 87,2 persen dari populasi, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Belum lagi dengan kenaikan tren konsumsi terhadap produk maupun jasa halal.
Adab adzan, berdoa, dan dzikir adalah hal yang sering luput dari perhatian umat Islam. Sebagian besar memandang ramainya gema adzan, dzikir lewat pengeras suara dan sebagainya merupakan pertanda hidupnya syiar Islam.
Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai shalat tahiyatul masjid setelah imam khutbah saat shalat Jumat. Ada dua hadist yang melatarbelakangi masalah ini.
Khatib Jumat dapat mengetengahkan tema khutbah Jumat Menyambut Bulan Ramadhan. Sehingga diharapkan umat muslim semakin bergairah dalam beribadah, terpacu meningkatkan ilmu tentang Ramadhan, dan memperdalam pengetahuan agama.
Moral kemanusiaan yang tinggi merupakan manifestasi dari keimanan dalam hati manusia. Tidak ada fondasi moral yang lebih kokoh daripada keimanan kepada Allah.
Khatib Jumat sebagai juru dakwah seyogianya mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi serta bagaimana cara mencegahnya. Praktik korupsi harus dipangkas sejak dini, khususnya pada generasi muda sebagai tulang punggung kehidupan di masa depan.
Sinkretik adalah upaya memaduka dua paham, aliran, ajaran atau lebih agar tercapai kompromi di antara kedua belah pihak. Allah telah melarang Rasul dan umatnya untuk melakukan sinkretisme agama. Larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Al Kafirun.