Membagikan daging kurban dalam kondisi matang kerap memicu perdebatan fikih di tengah masyarakat. Padahal, syariat memberikan kelonggaran demi meneguhkan misi kemanusiaan dan merajut harmoni sosial.
Menyembelih hewan kurban dengan tangan sendiri merupakan sunnah utama yang dicontohkan nabi. Namun, ketika keterbatasan fisik dan keahlian mendera, syariat membuka ruang bagi hadirnya wakil demi menjaga keabsahan ritual.
Di tengah kelelahan ekstrem dan himpitan jutaan manusia saat prosesi haji, uluran tangan menjadi penentu kemabruran. Mengubah ego personal menjadi kesalehan sosial yang menyelamatkan di hari akhir.
Di bawah bayang-bayang hukum adat Arab Jahiliah, pengangkatan anak bukan sekadar urusan belas kasih. Ia adalah instrumen legalitas maskulin untuk mempertahankan silsilah keturunan, menjaga harta, dan menegakkan tameng pertahanan suku.
Menyembelih lebih dari satu ekor hewan kurban memang tidak dilarang agama. Namun, melipatgandakan jumlah sembelihan belum tentu selaras dengan kualitas sunnah yang dicontohkan nabi.
Masjid Raden Patah UB meluncurkan Gerakan Shubuh Berjamaah dan program ternak qurban holistik bersama Mendiktisaintek Brian Yuliarto untuk penguatan spiritual kampus.
Jangan remehkan dosa kecil. Kebiasaan maksiat yang dianggap sepele bisa mengeraskan hati, menjauhkan dari Allah, dan merusak kepekaan spiritual tanpa disadari.
Hukum berutang demi menunaikan ibadah kurban memicu perdebatan fikih di tengah fenomena maraknya penawaran pembiayaan kredit hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Praktik riba pada zaman jahiliyah merupakan sistem keuangan eksploitatif berbasis pelipatan utang saat jatuh tempo yang mencengkeram struktur sosial ekonomi Jazirah Arab.
Ibadah haji kerap kali diwarnai ketegangan fisik dan antrean panjang, namun ada anjuran mendasar untuk tetap menjaga keramahan dan wajah cerah melalui senyuman.
Iuran kurban di sekolah kerap kali terjebak dalam batas tipis antara latihan kepedulian dan keabsahan ritual. Di balik niat luhur pengajaran, ada ketetapan fikih yang tidak boleh ditawar oleh kebijakan sepihak institusi.
Satu bilah pisau, tujuh nama. Tradisi patungan kurban sapi bukan sekadar siasat menyiasati harga, melainkan manifestasi fikih komparatif yang menuntut ketelitian porsi demi keabsahan sebuah ritual sakral.
Institusi pernikahan Arab jahiliah adalah refleksi dari runtuhnya martabat kemanusiaan. Dari nikah istibd'a hingga maqthu, hukum adat menempatkan rahim perempuan sekadar sebagai komoditas mekanis klan.
Tidak semua ujian datang lewat kesulitan. Nikmat, kesehatan, dan kelapangan hidup juga bisa menjadi ujian dari Allah jika membuat hati lalai dan jauh dari rasa syukur.
Di antara amalan yang sangat dianjurkan pada awal Dzulhijjah adalah berpuasa sejak tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Ibadah sunnah ini terdiri dari puasa tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah, puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Makkah pra-Islam bukanlah ruang hampa tanpa hukum, melainkan sebuah wilayah oligarki yang lahir dari rantai kudeta berdarah. Di sela-sela jepitan imperium dunia, Quraisy merajut otoritas politik lewat diplomasi dinasti.
Di tengah himpitan jutaan manusia dan sengatan cuaca tanah suci, sebaris salam dan seulas senyum menjadi jembatan magis. Praktis keteladanan salaf yang mengubah gesekan fisik menjadi energi kasih sayang.
Makkah pra-Islam bukanlah oase yang terisolasi, melainkan episentrum finansial Jazirah. Melalui kecerdikan diplomasi dagang Al-Ilaf, kaum Quraisy mengubah lembah gersang menjadi pelabuhan darat internasional.
Bagaimana hukum mengedarkan kotak amal atau bersedekah lewat QRIS saat khutbah Jumat? Simak penjelasan fiqih soal aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah.