Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 April 2026
home masjid detail berita

Ustadz Rahman: Wanita Haid Boleh Masuk Masjid

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:00 WIB
Ustadz Rahman: Wanita Haid Boleh Masuk Masjid
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Menjalankan ibadah salat merupakan kewajiban umat muslim, namun akan menjadi pengecualian ketika seorang wanita sedang haid.

Nah, selain tidak bisa menjalankan ibadah salat, apakah perempuan haid juga tidak bisa masuk masjid?

Ustadz Abdurahman Al Habsyi mengatakan perempuan yang sedang haid boleh masuk ke dalam masjid.

Baca juga: Perempuan Haid Tidak Wajib Shalat, Ini Amalan Penggantinya

"Perempuan haid boleh-boleh saja masuk ke dalam masjid, itu boleh tidak dilarang," ujar Ustadz Rahman kepada Langit7, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, larangan perempuan masuk masjid hanya ada di zaman dahulu sebab kondisi yang tidak memungkinkan.

Dia lalu menceritakan, dahulu di zaman Nabi SAW wanita sedang haid dilarang memasuki masjid sebabkan di zaman itu belum ada pengaman atau pembalut yang baik untuk wanita. Sehingga dikhawatirkan ada tetesan darah yang jatuh di tempat ibadah tersebut.

"Apalagi, dahulu banyak tempat ibadah yang berlantaikan tanah sehingga sangat ditekankan agar para wanita untuk tidak berada di masjid ketika sedang haid," katanya.

Baca juga: Hukum Perempuan Haid saat Haji, Tidak Boleh Masuk Masjidil Haram

Namun, adapun zaman sekarang sudah begitu canggih, para wanita yang sedang haid sudah disediakan pembalut yang tidak tembus dan tidak menetes. Maka ada ulama-ulama kontemporer mengatakan tidak mengapa wanita yang tidak haid berada di area sekitar masjid.

"Karena dahulu larangan itu terjadi dikarenakan situasional. Sekarang seperti ada orang resepsi akad nikah di masjid yang menikahi itu kerabat atau keluarga kita, dan kita diundang. Sedangkan memenuhi undangan itu wajib. Kemudian apakah dengan alasan kita sedang haid kita tidak datang ke acara akad nikah tersebut, tentu kita datang saja," tuturnya.

"Kenapa? Karena kita sudah yakin bahwasanya dalam kondisi haid, kita para wanita sudah memakai pembalut yang begitu baik dan bagus insya Allah akan aman saja maka hadirlah," pungkas Ustadz Rahman.

Baca juga: Dilarang Olahraga saat Haid, Mitos atau Fakta?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)