LANGIT7.ID, Jakarta - Al-Qur'an merupakan kalam Allah Ta'ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur'an menjadi pedoman bagi umat Islam dan seluruh manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia dan akhirat kelak.
Pada masa awal turunnya Al-Qur'an, umat Islam dapat mendengarkan untuk melafalkan dan memahami makna Al-Qur'an langsung dari Rasulullah Saw. Sehingga menjadi tidak terlalu sulit karena yang menyampaikan dan menjelaskannya Rasulullah Saw.
Kendati demikian, setelah Rasulullah Saw meninggal, umat Islam mengalami kesulitan untuk menghafalkan terutama mengartikan dan menafsirkan Al-Qur'an, dengan makna yang sesuai sebagaimana yang diterima Rasulullah Saw sehingga para sahabat menjadi tumpuan memahami Al-Qur'an.
Di era kontemporer, umat Islam sulit mendapatkan seorang mufassir sebab banyak syarat untuk bisa menafsirkan Al-Qur'an serta meriwayatkan hadis. Kalaupun ada hanya segelintir orang yang sanggup memenuhi kriteria seorang mufassir.
Baca Juga: Membaca Tafsir al-Azhar Buya Hamka, Anwar Ibrahim: MengesankanKata tafsir sendiri memiliki makna penjelasan atau penampakan makna, kemudian tafsir diartikan sebagai ilmu yang dapat menyempurnakan Al-Qur'an, mengartikan setiap makna menyempurnakan Al-Qur'an, menjelaskan hukum dalam Al-Qur'an serta menjabarkan permasalahannya.
Sedangkan menurut Al-Kilbi dalam At Tashil disampaikan bahwa yang dimaksud dengan tafsir, yaitu menjelaskan Al-Qur'an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, atau tujuannya. Selanjutnya, tafsir juga terdiri dari beberapa macam, berikut ini macam-macam tafsir dari segi cara pengambilan rujukannya antara lain:
1. Tafsir bil Ma'tsur atau Tafsir RiwayatTafsir bil Ma'tsur merupakan cara penafsiran Al-Qur'an dengan rujukan Al-Qur'an, hadis atau perkataan sahabat (riwayat). Sebab, para sahabat inilah yang langsung mendengarkan penjelasan dari Nabi Muhammad Saw.
Metode penafsiran ini menjadi metode paling aman dan bisa dipercaya karena merujuk pada ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan makna serta dari riwayat hadis para sahabat sehingga tafsir ma'tsur wajib diikuti dan dijadikan sebagai pedoman.
2. Tafsir bi Ra'yi atau Tafsir DirayatTafsir bi Ra'yi merupakan jenis penafsiran yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu tafsir
bi ra'yi al mahmud (yang dibolehkan), dengan tafsir
al mahmum (yang terlarang). Tafsir
bi ra'yi al mahmud merupakan cara penafsiran Al-Qur'an dengan membolehkannya seorang mufassir berijtihad dan menggunakan dasar-dasar dari ilmu ushul (lughah dan syar'i) serta ulumul qur'an.
Sementara tafsir al mazhmum ialah jenis penafsiran yang menafsirkan Al-qur'an dengan menggunakan metode ra'yi tetapi tidak mendasarkan perujukaannya menggunakaan ilmu tafsir, bahkan hanya mengikuti hawa nafsu pengarannya.
3. Tafsir Isyari Tafsir Isyari atau isyarah merupakan model penafsiran Al-qur'an menggunakan isyarat yang lahir dari hasil riyadhah ruhiyah mufassirnya. Di mana model penafsiran ini termasuk ikhtilaf karena sebagaian ulama ada yang melarang, tetapi ada juga yang membolehkannya.
4. Tafsir Fuqaha Model penafsiran yang lebih merujuk pada ayat-ayat yang bersifat kandungan hukum-hukum dalam Al-Qur'an. Selain itu, mufassirnya juga diambil dari ulama-ulama madzhab yang telah diakui.
5. Tafsir KontemporerTafsir Kontemporer, yaitu penafsiran yang dilakukan oleh para ulama kontemporer zaman sekarang, di mana para mufassir tersebut memang telah mampu menguasai beberapa ilmu wajib bagi syarat menafsirkan Al-Qur'an.
6. Tafsir Maudhu'i atau TematikTafsir ini menggunakan metode maudhu'iyah yang dilakukan dengan menyusun beberapa ayat Al-Qur'an sesuai judul atau tema pembahasannya dalam susunan Al-Qur'an. Mode penafsiran Al-Qur'an dengan metode tematik ini dicetuskan oleh Grand Syaikh Azhar Dr Mahmud Syaltut yang muncul pada tahun 1960.
Baca Juga: Makna Surat Al Insyirah: Ada Kemudahan di Balik KesulitanBaca Juga: HNW: Masjid Kuatkan Ukhuwah Umat Islam(zhd)