KPK menetapkan Mardani Maming sebagai DPO atau buron pada Selasa (26/7) lalu. Maming dianggap tidak kooperatif lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sekda Pemalang Mohammad Arifin (MA) diduga ikut terseret dalam kasus korupsi pengadaan jalan kelas 1 dan 2 tahun 2010 di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang yang merugikan negara Rp1 miliar.
Menurut hakim, terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan kecukupan alat bukti pada persidangan.
Sebagian besar perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terkait korupsi suap.Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut sebanyak 791 perkara suap yang telah ditangani hingga sekarang.
IPW menilai, pernyataan Karyoto mengisyaratkan KPK telah mengibarkan bendera putih atau menyerah mengejar tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku. IPW menyarankan lembaga penegak hukum lain, Polri dan Kejaksaaan dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku.
Adapun saksi lainnya yang dipanggil, yaitu tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia. KPK juga memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor sebagai saksi.
KPK juga menetapkan empat anak buah Ade sebagai pemberi suap, yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selama proses audit diduga ada beberpa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui anak buahnya kepada tim BPK dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta.
Khatib Jumat sebagai juru dakwah seyogianya mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi serta bagaimana cara mencegahnya. Praktik korupsi harus dipangkas sejak dini, khususnya pada generasi muda sebagai tulang punggung kehidupan di masa depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. KPK diduga mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, beserta suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin.